Ekonomi Berkeadilan dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Dunia Usaha

Bagikan Berita Ini

JAKARTA , – Setelah 25 tahun reformasi keadaan tetap tidak berkembang baik bagi ekonomi berkeadilan, malah setback ke belakang. Demikian disampaikan Suryani Motik, Ph.D., Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) dalam diskusi publik bertema “Ekonomi Berkeadilan dan Pengaruhnya terhadap Pertumbuhan Dunia Usaha” di Universitas Paramadina Jakarta, Rabu (29/03/2022).

Seminar yang diselenggarakan secara hibrid oleh Paramadina Public Policy Institute bekerjasama dengan HIPPI ini menghadirkan 3 narasumber yaitu Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, SE, MS, D.E.A, Emil Arifin, MBA., Adrian Wijanarko, MM dan dimoderatori oleh Arif Haryadi, MM.

Lebih lanjut Suryani mengingatkan pentingnya menyuarakan ekonomi berkeadilan. “Dulu reformasi kita lakukan bersama-sama karena melihat adanya ketidakadilan. Sekarang malah kecenderungan dunia usaha menjadi lebih sulit. Dulu ada yang ditakuti tapi sekarang tidak ada. Korupsi di mana-mana, kalau dunia usaha tidak ikut korupsi juga susah.”

Dari segi kepemilikan tanah juga hanya dikuasai oleh golongan tertentu dengan luar biasa. Akses terhadap sumberdaya dan sebagainya juga sulit ditembus oleh usaha kecil dan orang banyak. Memang sistem nampaknya bagus, tapi yang dirasakan oleh kawan-kawan usaha kecil di bawah tidak lebih baik.

“Harus diingat bersama bahwa ekonomi berkeadilan itu kebijakannya harus dimulai dari yang makro to the end, dan kalau itu diterapkan maka yang untung rakyat banyak. Kemakmuran harus diberikan sebesar-besarnya untuk rakyat. Tidak hanya fokus di pajak dan bea cukai.” Katanya.

Menurut Guru Besar Universitas Paramadina Prof. Didin S. Damanhuri bahwa sejak awal 1970-an sampai sekarang, mindset pembangun tidak berubah dan hanya mengandalkan trickle down effect yang tidak punya implementasi nyata ke bawah.

Bappenas menurut Didin juga dilucuti dengan hanya perencanaan yang bersifat formalistik. “Seluruh penerimaan dan pengeluaran negara ada di bawah koordinasi Menteri Keuangan, demikian juga BI, perpajakan, bea cukai dan sebagainya. Hal itulah awal mula yang membuka peluang tindak pidana pencucian uang dan korupsi besar-besaran yang sampai kini semakin marak.”

Didin menyayangkan bahwa sejak 1998 tidak ditemukan adanya pemihakan ekonomi kepada ekonomi kerakyatan dan kaum terpinggirkan.

“Begitu pula tidak terbukanya akses kepada sumber daya finansial untuk perkembangan ekonomi kecil. Perencanaan kepada ekonomi kerakyatan dan kecil memang ada, tapi hanya sekadar formalitas belaka.” Ujarnya.

Malah kebijakan ekonomi saat ini jelas berpihak kepada elit, dengan pembangunan IKN, kereta cepat, jalan tol dan sebagainya yang tidak bersentuhan dengan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.

Pembicara lainnya, Adrian Wijanarko yang juga Ketua Program Studi Manajemen Universitas Paramadina menyoroti perilaku pejabat pajak dan bea cukai yang harusnya fokus melayani, terungkap oknumnya berperilaku korup dan memamerkan kekayaan dan kemewahan. Banyak praktik KKN yang terus menerus dilakukan dengan masif.

“Indek CPI (Corruption Perception Index) Indonesia turun dari 38 ke 34 sebuah titik cukup jauh menandakan tingkat perilaku korupsi yang semakin parah.” Tambahnya.

Indonesia juga masih berkutat pada masalah kemampuan dasar siswa sekolah dalam mata pelajaran matematika, science dan membaca yang tergolong amat rendah dalam ranking PISA, demikian juga angka stunting yang masih tertinggi di ASEAN, sektor pendidikan yang masih tertinggal dalam segi akses mendapatkan pendidikan.

(red)


Bagikan Berita Ini

Berita Terkait