Hj, Eva Susanti Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

Bagikan Berita Ini

OKUT , – Anggota DPD RI Hj. Eva Susanti, SE berikan bantuan kursi roda dan sembako untuk penyandang disabilitas di Desa Nusa bakti. rt 003 rw 002 kecamatan Belitang 3.

Pemberian bantuan kursi roda dan sembako di dampingi oleh kepala Desa Nusa bakti Sugianto dan warga PSHT Ranting Belitang III.

Hj. Eva Susanti mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dalam berkarya, beraktivitas sehari-hari dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi. Minggu 31/7/22.

“Pemberian bantuan kursi roda ini merupakan bentuk perhatian saya kepada penyandang disabilitas di daerah pemilihan saya dan sebagai perwujudan dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” jelasnya.

Kisuk penyandang disabilitas sebagai penerima bantuan menyampaikan ucapan terimakasih untuk ibu anggota DPD RI Hj. Eva Susanti yang telah memberikan bantuan kepadanya.

” Terimakasih atas bantuannya, semoga Allah membalas kebaikan ibu Eva dan dilancarkan rejekinya,” tutupnya

Diketahui sebelumnya Kisuk merupakan wanita separuh baya yang tidak mendapatkan perhatian dari pihak keluarganya. Rumah yang ditempatinya saat ini dan makan minum sehari hari merupakan bantuan dari swadaya warga.

Saat mengunjungi kisuk ternyata sedang tidak sehat dengan dibantu Bidan Desa untuk mengecek kesehatan dan memberikan obat. (afd)


Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait