Minggu, 6 Oktober 2024

Bawa Samurai dan Celurit, Anggota Geng Motor Diamankan Polisi

BANDUNG , – Polres Majalengka berhasil mengamankan 15 orang diduga anggota geng motor Cirebon Barat, tepatnya di pertigaan jalan raya panglayungan Desa Panyingkiran Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, Minggu (3/5/2020).

“Adapun identitas 15 orang yang diamankan yaitu L N, (23th), swasta, Desa Ujunggebang Kec Susukan Kab Cirebon, A G, (19th), Swasta Desa Gintung Kec Ciwaringin Kab Cirebon,
A S, (20th), swasta, Dukuh pari Desa Leuwiseeng Kec Panyingkiran Kab Mjl, Kirana, (19 th), swasta, Desa Bringin Kec Ciwaringin Kab Cirebon, A, (17 th), Swasta, Desa Bringin Kec Ciwaringin Kab Cirebon, R D, (15 th), pelajar, Desa Bringin Kec Ciwaringin Kab Cirebon, Z, (15 th), pelajar ,Desa Gintung Kec Ciwaringin Kab Cirebon, N, (15 th), pelajar,  Desa Gintung Kec Ciwaringin Kab Cirebon, R, (22th), swasta Desa Gamalama Kec Ciwaringin Kab Cirebon, A , (19 th), Swasta, Desa Gintung Kec Ciwaringin Kab Cirebon, W (20 th), Swasta,Desa Gunungkidul Kec Ciwaringin Kab Cirebon, R,(19 th), Swasta, Desa Bringin Kec Ciwaringin Kab Cirebon, S, (18th), Swasta, Desa Gunungkidul Kec Ciwaringin Kab Cirebon A R, (17th), swasta, Desa Bringin Kec Ciwaringin Kab Cirebon dan IA, (16 th), pelajar Kec Susukan Kab Cirebon,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam siaran pers kepada wartawan, Minggu (3/5/2020).

Setelah berhasil diamankan dilakukan penggeledahan badan juga pakaian, dan ditemukan 2 senjata tajam berupa celurit dan samurai dari tangan ALN dan SG, sementara  terhadap para pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh piket reskrim Polres Majalengka, ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah cerulit warna hitam , 1 buah samurai warna hitam, 1 unit Honda beat E 5464 YY, 1 unit Honda beat E5211 JM, 1 unit Yamaha Mio tanpa nopol, 1 unit Honda Vario E 2837 LY, 1 unit Honda Vario Tecno E 6026 JT, 1 unit Honda beat putih tanpa nopol serta1 unit Honda beat hitam tanpa nopol.

“Langkah selanjutnya, dillakukan pemeriksaan lebih intensif terutama kepada dua orang pelaku yang terindikasi membawa Sajam tanpa izin, berikut para saksinya”, tutup Erlangga.

(Red RJ1)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait