Jumat, 4 Oktober 2024

Ditangkap KPK, Wali Kota Cimahi Ajay Diduga Korupsi Proyek RS

Foto sumber KPK.go.id

JAKARTA , –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Lembaga antirasuah itu menduga Ajay melakukan korupsi proyek pembangunan rumah sakit (RS) di Kota Cimahi, Jawa Barat.

“Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (27/11/2020).

Namun, belum diketahui pasti berapa nilai korupsi yang diduga dilakukan Ajay. Lembaga antirasuah juga belum mengungkap siapa saja pihak yang turut diamankan bersama Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.

Sebelumnya, Firli membenarkan pihaknya menangkap Ajay. Jenderal bintang tiga itu meminta waktu agar pihaknya bekerja mengusut dugaan korupsi di Kota Cimahi tersebut.

Baca juga:

Cegah Pungli Satgas Saber Pungli Jabar Gelar Sosialisasi di Sumedang

Ajay menjabat wali kota Cimahi sejak sejak 22 Oktober 2017. Sebelum masuk dunia politik, Ajay merupakan seorang pengusaha. Ia pernah menjabat Ketua HIPMI Jawa Barat.

KPK juga pernah mengusut kasus korupsi Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti pada 2016 lalu. Saat itu, Atty ditetapkan sebagai tersangka suap bersama suaminya, M Itoch Tochija terkait pembangunan pasar.

(Sumber: CNN Idonesia)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait