Kamis, 5 Desember 2024

Gelar Operasi Yustisi, Polisi Gerebek 33 Pemuda yang Pesta Miras dan Narkoba di Villa Bogor

BOGOR , – Kapolsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar AKP Andri Alam Wijaya, S.H.,S.I.K berhasil mengagalkan aksi pesta miras dan Narkoba di tengah masa PSBB pra AKB dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan Minggu, dini hari (04/10/2020).

33 orang alumni pelajar SMK asal Kota Bogor ini berhasil diamankan oleh 14 personil Polsek Ciampea dan tim Satgas Covid-19 di sebuah Villa yang disewanya untuk menyelenggarakan reuni dengan mengkonsumsi miras dan Narkoba.

“Jadi tadi malam kami mendapat info ada sekelompok pemuda yang menyewa sebuah villa di Kp. Cibuntu batas, Desa Cibuntu Kecamatan Ciampea untuk reunian. Atas informasi tersebut kemudian kami bersama tim Satgas Covid-19 mengecek sekaligus melakukan operasi Yustisi. Dan didapati 33 pemuda sedang berkerumun dan minum-minum miras jenis ciu, serta kami temukan 1 linting ganja dan 5 butir obat keras daftar G merk Threehex phenidyl”, tutur Kapolsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar AKP Andri Alam Wijaya, S.H.,S.I.K.

“Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh jajaran Polres Bogor akan terus dilakukan dalam rangka upaya masif pencegahan penyebaran Covid-19.” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulis diterima Media reportasejabarsatu, Minggu (4/10/2020).

Sementara Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menuturkan. “Kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus kami lakukan bersama-sama TNI, Sat Pol PP, Dishub dan pihak Dinkes, namun sifatnya Kepolisian hanya membackup”.

Kecuali dalam Operasi Yustisi ditemukan adanya tindak pidana, tentunya itu hal yang berbeda dan akan langsung kami proses sesuai prosedur, ujarnya.

Roland mengapresiasi Kapolsek Ciampea yang telah berhasil menemukan tindak pidana dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tadi malam.

(Red/Rj1)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait