Selasa, 8 Oktober 2024

Istri Dipukul Gegara Main Janda

PALEMBANG , – Jelly Pebriani (30) warga Jalan Taqwa Mata Merah Kecamatan Sematang Borang Palembang, melaporkan sumainya Suryadi karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akibat seing main janda.

Korban menuturkan semenjak suaminya sering bermain janda perangainya pun berubah. karena, sebelum sang suami bermain janda tidak kasar dan tak pernah ringan tangan terhadap dirinya, namun semenjak bermain janda sang suami berubah drastis.

>> Jelang Fit and Proper Test Calon Kapolri, Polri Serahkan Naskah Materi ke Komisi III DPR

“Suami saya sering tidak pulang kerumah dan kalaupun pulang kerumah hanya mengambil baju, celana kemudian langsung pergi lagi. Hingga suka marah hanya karena masalah sepele, sampai memukul saya,” terangnya.(20/1/2021)

Lebih lanjut, Jelly mengatakan rumah tangga mereka mulai retak dan tak harmonis seperti dulu, dengan tekat hati yang kuat akhirnya Jelly memberanikan diri untuk mengajak sang suami membicarakan masalah rumah tangga mereka.

>> Muba Tingkatkan Pengawasan Mobil Angkutan dan Evaluasi U-Turn

Namun bukannya solusi yang didapati malah Jelly harus menerima Penganiayaan dari sang suami, “Kemarin malam saya branikan diri untuk mencari solusi dan saya ajak bicara dia baik-baik, tapi dia langsung marah hingga menendang badan saya serta melampar saya menggunakan kursi,” katanya.

Karena kalah tenaga akhirnya Jelly hanya bisa pasrah menerima beberapa pukulan dari sang suami, “begitu ada celah saya langsung lari menyelamatkan diri namun dia masih mengejar, berungtung saat itu ada tetangga yang melihat dan langsung memisahkan saya dan suami,” tandasnya.

>> Gelar Latharpuan 2021, Ini Pesan Dansat Brimob Polda Jabar

Korban pun memgaku, dengan berat hati akhirnya dirinya memutuskan untuk melaporkan sang suami ke Polrestabes Palembang. Dirinya sudah tidak tahan dengan perubahan serta perlakuan sang suami terhadapnya.

Sementara itu laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang pimpinan Kanit III Ipda hendra Suryanto dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim guna proses lebih lanjut.

(afd)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait