Kamis, 5 Desember 2024

Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers, Ini Kata Pemimpin Redaksi Tempo

Budi Arie Adukan Tempo
Foto: Tempo

 

JAKARTA , – Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers hari ini, Senin (18/11/2024).

Budi Arie, yang kini menjabat Menteri Koperasi RI, mempersoalkan beberapa substansi, termasuk sampul depan (cover) Laporan Utama Majalah Tempo edisi 18-24 November 2024 yang berjudul Waswas Slot.

Tim Hukum Berantas Judol yang mewakili Budi Arie, telah diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers Ibu Dr Ninik Rahayu. Mereka telah menyampaikan pengaduan resmi, dan menilai bahwa gambar cover majalah tersebut merugikan kliennya, baik sebagai pribadi maupun pejabat publik.

Sampul depan Majalah Tempo Edisi 18-24 November 2024 berjudul WASWAS SLOT dengan gambar 3 wajah (siluet) Budi Arie di mesin slot disertai tulisan “Menteri Budi Arie Setiadi terseret beking judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Ada Pesanan Pemblokiran Situs Judi Online dan Bandar Kakap.”

“Covernya tendensius, framing, fitnah, dan insinuatif tanpa didukung data dan fakta yang memadai di dalam tulisan-tulisan edisi pekan ini,“ kata Koordinator Tim Hukum Berantas Judol Freddy Alex Damanik SH seusai mendaftarkan pengaduan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.

 

Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers, Ini Kata Pemimpin Redaksi Tempo

 

Menurut Freddy Damanik, cover Majalah Tempo dan narasinya tersebut telah merugikan Pengadu, yakni Budi Arie Setiadi. Cover dan narasinya dibuat dengan sengaja dan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pembaca bahwa Budi Arie Setiadi ada di mesin slot/judi online dan terseret beking judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dia melihat cover Majalah Tempo dan narasinya tersebut sengaja dibuat untuk membuat pembaca terkecoh dan atau disesatkan, yang seolah-olah benar, akurat dan sesuai fakta obyektif. Padahal itu hanyalah mengada-ada, tidak akurat, tidak obyektif, dan tidak faktual.

Silas Dutu anggota tim menambahkan “Cover dan narasi Majalah Tempo tersebut menunjukkan itikad buruk Teradu (Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik) dan menghakimi Pengadu ( Psl 3 Kode Etik Jurnalistik)”.

Kami menuntut Teradu meminta maaf kepada Pengadu, mencabut, meralat dan memperbaiki cover/sampul majalah tempo edisi 18 – 24 November 2024.

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyatakan menghormati keputusan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang mengadukan sengketa produk jurnalistik ke Dewan Pers. Budi melaporkan Tempo soal laporan utama Majalah Tempo edisi 18-24 November 2024, berjudul ‘Waswas Slot Judi Online’.

Dikutip dari Tempo, Senin (18/11/2024) Setri mengatakan Tempo siap menjalani proses di Dewan Pers untuk memberikan keterangan dan menjawab semua tuduhan. “Yang pasti semua proses jurnalistik di Tempo yang tersaji, telah melewati prosedur yang benar, dan taat kode etik. Fakta dan data yang telah diverifikasi, disajikan secara berimbang,” kata Setri.

(red/um)

Ikuti perkembangan berita terbaru Reportase Jabar Satu di Google News 

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait