Organisasi, Ai Mulyani: Anggota Dijajaran Pengurus Organisasi Jangan di jadikan Aset

Bagikan Berita Ini

Dra.Ai Mulyani, M.Pd. Ketua DPW IPJI Jabar

BANDUNG, – Menyikapi arah dan perkembangan dalam berorganisasi, banyak hal yang perlu di dijadikan landasan di dalam berorganisasi. Organisasi adalah Sekelompok orang yang berkumpul untuk mencapai satu tujuan dalam kebersamaan, dalam hal ini tentu saja dibutuhkan legalitas formal Organisasi tersebut, siapa pencetus, dilengkapi dengan payung hukum yang jelas, misi, visi juga ad/art, mekanisme yang tersirat tersurat secara prosedural dalam kesepakatan sehingga tercapai tujuan secara mufakat, ” ungkap Dra. Ai Mulyani, M.Pd. selaku Ketua DPW IPJI Jabar kepada reportasejabarsatu.com Kamis 3/12/2020.

Baca juga:

Pertama di Indonesia, Modena Tanamkan Teknologi BioPad dalam Water Dispenser

Baca juga:

Ketua DPW IPJI Jabar Ungkap Keprihatinan Untuk Cimahi

Lanjut Ai Mulyani untuk mencapai tingkat keberhasilan satu Organisasi di dalamnya adalah mereka orang – orang yang senang berorganisasi dan tidak berhitung untung rugi serta tidak membawa Organisasi pada ranah politik dengan muatan – muatan pribadi. Pelaku didalam Organisasi tersebut harus mampu menjabarkan tugas pokok dan funsi masing – masing dalam jabatan, tidak menjual serta melakukan azas manfaat untuk kepentingan pribadi, akan tetapi pyur Organisasi, ” ucapnya.

Baca juga:

menyambut Implementasi UU Cipta Kerja Untuk Menjawab Tantangan Dunia Usaha

Lebih jauh Ai Mulyani mengatakan untuk ketertiban Organisasi setiap anggota berkewajiban mengisi “Fakta Intregritas” yang merupakan kesepakan antara Organisaai dan anggota, ketika ada hal – hal yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh anggota cukup mencabut fakta intregritas dan di kembalikan pada anggota yang bersangkutan karena sudah tidak memenuhi standar ad/ art yang tersirat tersurat serta dikembalikan pada anggota yang bermasalah dengan pengunduran diri secara terhormat, ” kata Ai Mulyani.

Baca juga: 

Cegah Pungli, Satgas Saber Pungli Jabar Gelar Sosialisasi di Sumedang

Menurut Ai minimal jajaran pengurus pada satu Organisaai hendaknya paham dulu akan marwah dari Organisasi yang siapapun ada didalamnya.

IPJI Adalah Organisasi Profesi yang didalamnya bisa para penulis, bisa tokoh masyarakat, bisa jurnalis atau senior penulis dan jurnalis, yang paham berorganisasi. Anggota dijajaran pengurus dalam satu Organisasi jangan dijadikan aset oleh Pimpinan pada organisaai tersebut, karena organisasi bukan aset kepentingan pribadi. Jika seperti itu Organisasi tersebut tidak akan langgeng, karena bukan tidak mustahil akan terjadi kecemburuan sosial. Hal yang mesti dilakukan secara bijak diantaranya semampu mungkin pasilitas yang dibutuhkan anggota kita siapkan.

Baca juga:

Haruskah Menunggu Sempurna Untuk Menasehati ?

Baca juga:

Ketua Umum MUI Jabar Minta Pelaku Pelecehan Terhadap Agama Diusut Tuntas

IPJI Adalah Rumah untuk Penulis, Jurnalis dan Medianya, pemilik rumah punya kewajiban memantau perkembangan dilapangan
Kepiawaiann Berorganisasi dan paham marwah Organisasi, ” pungkasnya.

( wnz )


Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait