Jumat, 4 Oktober 2024

Pelantikan DPW APPI & PERKAHPI Jawa Barat

BANDUNG , – Sektor pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang sangat rentan terhadap permasalahan hukum. Mencermati banyaknya permasalahan hukum di sektor pengadaan barang dan jasa, maka dirasa perlu adanya pendampingan, penyuluhan maupun sosialisasi untuk meminimalisir terjadinya kasus hukum, terlebih pasca dibubarkannya Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).

Menindak lanjuti hal tersebut Ketua Umum DPN APPI & Ketua Umum DPP PERKAHPI Sabela Gayo, S.H., M.H., P.hd., C.P.L., C.P.C.L.E., ACIArb., CPM., CPrM., melaksanakan kegiatan pelantikan Ketua DPW Jawa Barat Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) bertempat di Hotel Grand Tjokro Jl. Cihampelas No. 211-217, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Rabu (29/7/2020).

Dalam kegiatan tersebut Ketua DPW Jawa Barat secara simbolis menyerahkan Pataka kepada ketua terpilih Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) adalah Imelda Dame Sari, S.H., C.P.L., sekretaris Ratu Nur Ainy, S.H., dan DPW Jawa Barat Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI) Ketua Terpilih adalah Alman Adi, S.H., M.H., C.P.C.L.E., C.P.T., sekretaris Sandi Prisma Putra, S.H., M.H., C.L.A., C.P.L.

Menurutnya Sabela Gayo, “Pemerintah saat ini sedang giat-giatnya melakukan pembangunan infrastruktur yang bertujuan meningkatkan perekonomian dalam skala besar. Peran pemerintah maupun swasta sangat diharapkan untuk turut menggerakkan roda perekonomian nasional”, ungkapnya.

“Berbagai regulasi diluncurkan untuk mendukung program ini, berupa kemudahan perijinan, pajak maupun pengalokasian dana sampai dengan tingkat Desa untuk menggairahkan perekonomian di semua level. Pesatnya kegiatan perekonomian tidak akan lepas dari adanya kegiatan pengadaan barang dan jasa”, jelas Sabela Gayo.

Namun kita menyadari, lanjutnya, “Sektor pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang sangat rentan terhadap permasalahan hukum. Diantaranya permasalahan kesalahan administrasi, korupsi maupun kolusi yang sering terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa yang berakhir pada permasalahan hukum”, katanya.

“Mencermati banyaknya permasalahan hukum di sektor pengadaan barang dan jasa, maka dirasa perlu adanya pendampingan, penyuluhan maupun sosialisasi untuk meminimalisir terjadinya kasus hukum, terlebih pasca dibubarkannya Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4)”, ungkapnya.

“Bentukan kejaksaan para pelaku pengadaan khususnya di pemerintahan, BUMN maupun BUMD memerlukan conterpart yang handal untuk mengawal proses pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan latar belakang di atas, maka adanya Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) dan Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI) menjadi sangat relevan dalam rangka turut mensukseskan program pemerintah di bidang pembangunan khususnya dalam bidang Pengadaan Barang dan Jasa”, papar Sabela Gayo.

Masih ditempat yang sama, Ketua Umum DPN APPI & Ketua Umum DPP PERKAHPI Sabela Gayo, S.H., M.H., P.hd., C.P.L., C.P.C.L.E., ACIArb., CPM., CPrM., mengatakan, “Dengan dilantiknya para pengurus APPI dan PERKAHPI Dewan Pengurus Wilayah Jawa Barat, maka dapat memperkuat dan mendukung secara penuh program – program pemerintah di Provinsi Jawa Barat khususnya dalam pendampingan- pendampingan pengadaan barang dan jasa, baik disisi penyedia barang dan jasa maupun disisi pengguna yang pada akhirnya akan berpartisipasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), mendukung percepatan proses pembangunan, serta mencegah upaya-upaya kriminalisasi, memberikan kepastian hukum dan melakukan pendampingan hukum kepada para pelaku pengadaan barang dan jasa”, imbuhnya.

“Peran organisasi yang sedang dimotori oleh nya ini, bukanlah sebagai kompetitor bagi organisasi advokat yang sudah ada, melainkan kekhususan bagi advokat yang akan menjadi Pengacara Spesialis pengadaan dan kekhususan mengenai ahli hukum kontrak pengadaan”, tuturnya.

Selain itu, “Tujuannya adalah yang terlibat di dalam pengadaan barang dan jasa wajib mengetahui alur prosedur perjalanan pengadaan barang dan jasa dari hulu sampai ke hilir, yaitu selain teori juga memahami praktek”, tutupnya.

Ditempat yang sama, Rony Susalit sebagai Dewan Penasehat DPW APPI & PERKAHPI Jawa Barat dalam penyampaian sambutannya mengucapkan, “Selamat bertugas kepada para pengurus APPI dan PERKAHPI Jawa Barat yang barusan dilantik”, ucapnya dengan tersenyum.

“Secepatnya lakukan konsolidasi kepada stakeholder dalam memperkuat dan mendukung secara penuh program – program pemerintah di Provinsi Jawa Barat khususnya dalam pendampingan – pendampingan pengadaan barang dan jasa, baik disisi penyedia barang dan jasa maupun disisi pengguna”, kata Rony.

“Pada akhirnya tentu akan berpartisipasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), mendukung percepatan proses pembangunan, serta mencegah upaya-upaya kriminalisasi”, pungkasnya.

(Red)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait