47 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Bagikan Berita Ini

47 Wartawan Dinyatakan Kompeten

PALEMBANG , – Sebanyak 47 wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan UPN Veteran Yogyakarta bekerjasama dengan Dewan Pers dinyatakan kompeten.

“Menyandang predikat sebagai wartawan berkopeten tidak lah mudah. Kita dituntut untuk profesional, beretika baik dan jangan tinggi hati. Selain itu, dapat mengedukasi masyarakat dengan bentuk tulisan dan memberikan yang terbaik untuk publik,” ujar Ketua UPN Yogyakarta, Arif Wibawa, saat acara penutupan Uji Kopetensi Wartawan (UKW) di Hotel Aston, Sabtu (26/6/2021).

Arif Wibawa, UKW yang digelar selama dua hari dari tanggal 25-26 Juni oleh UPN Yogyakarta dan Dewan Pers ini berhasil menerbitkan 47 wartawan berkompeten di Kota Palembang.

“Alhamdullilah hari ini kami kembali menorehkan sejarah, bahwa kami UPN Yogyakarta menerbitkan 47 wartawan berkompeten. Memang awalnya kami menerima 54 peserta UKW, namun empat wartawan mundur dan tiga wartawan dinyatakan belum kompeten,” ucapnya.

Arif menambahkan, untuk wartawan yang belum kompeten jangan berkecil hati. Masih ada kesempatan untuk belajar dan kembali mengikuti UKW. Tetap jadilah wartawan yang profesional dan beretika dilapangan.

“Berikanlah yang terbaik dan jangan tinggi hati. Sajikan pemberitaan yang berimbang dan dapat mengedukasi masyarakat. Selamat kepada wartawan yang lulus, teruslah maju untuk kemajuan bangsa,” tandasnya.

>> Pembangunan IPAL Komunal Sebagai Upaya Bina Lingkungan Agar Lebih Sehat

Perwakilan dari Dewan Pers Jamalul Insane mengucapkan selamat kepada wartawan yang lulus dalam UKW tahun ini. “Semoga Gubernur Sumsel dapat mewujudkan pembiayaan dan pendidikan wartawan di Sumsel, hingga akan tumbuh jurnalis yang cerdas, beretika dan sehat,” pungkasnya.

(yanti)


Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait