PDAM Tirta Musi Mulai Lakukan Pembacaan Meteran Kembali

PALEMBANG , – Terkait permasalahan peningkatan tagihan air PDAM Tirta Musi Palembang tidak melakukan pembacaan meter pada bulan April dan Mei 2020, dalam rangka pencegahan Covid-19. Rekening yang diterbitkan pada Bulan Mei dan Juni tersebut didasarkan pada tagihan rekening pada Bulan April 2020.

Pada bulan Juni sudah mulai dilakukan kembali pembacaan meter, sehingga dilakukan adjusment/penyesuaian pemakaian air dengan hasil baca sesuai dengan yang tertera di meter air.

Dalam hal ini diungkap,Direktur utama PDAM Tirta Musi, Ir Andi Wijaya Adani, didampingi Direktur Operasional, Cik Mit, Humas Mery Ariyanda, melalui Press Conference, Kamis (2/7/2020).

“Pembacaan meter mulai kembali dilakukan pada bulan Juni 2020, kemungkinan penyebab karena kondisi pandemi sehingga tidak menerjunkan pembaca meteran dua bulan sebelumnya, tetapi akan di rekonsolidasikan lagi,” ujarnya.

“Mulai 1 Juni kemarin, PDAM sudah melakukan pembacaan meteran kembali. Sebagai informasi PDAM sistem pembacaan sedikit berbeda, misalnya air di pakai bulan Januari, dicatat Februari, dan tagihan bulan Maret baru keluar,”terangnya.

Diterangkanya,ada beberapa pelanggan yang pemakaiannya melebihi pemakaian air pada Bulan April 2020 (bulan yang menjadi dasar perkiraan rekening bulan Mei dan Juni). Akibatnya ada peningkatan tagihan kalau dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

“Nantinya akan di lihat kembali kemungkinan apakah ada lonjakan selama masa pandemi ini sering berada di rumah ataupun kemungkinan sebagian kecil ada kebocoran di sela meteran,Untuk itu jelas akan dicarikan solusi nya,”tuturnya.

Dia menjelaskan, untuk kapasitas terpakai selama dua bulan kemarin dalam pendistribusian air, lanjut Andi terbilang sangat banyak terhitung dari sebelum-belumnya. Selama ini pembacaan secara manual memakai jasa petugas untuk membaca meteran kerumah pelanggan secara langsung.

“Sekarang ini petugas pembaca meteran sistemnya secara android, pastinya akan terbaca atau terecord. Petugas tidak mungkin menembak meteran dari jauh, karena mereka harus memfoto meteran pelanggan,” jelasnya.

Terkait keluhan tagihan meteran pelanggan membengkak, tentunya apabila meragukan silakan datangi unit-unit pelayanan PDAM Tirta Musi Palembang. Pelanggan akan dilayani jikapun terdapat kesalahan dari petugas dan akan segera di perbaiki.

“Nanti akan ada kebijakan, jikalau ada kesalahan petugas pembaca meteran. Apabila ada kelebihan tagihan air akan diberikan pembayaran pada tagihan berikutnya,” bebernya.

“Kami mengharapkan,pelanggan dapat mengontrol pemakaian dan melakukan pengecekan sambungan pipa di instalasi rumah. Untuk hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi Call Center 0711-355222, WA 0811- 7888282 atau datang langsung ke Unit Pelayanan PDAM terdekat,”pungkasnya

(Afd/Yanti)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait