Tuntut Kenaikan UMK, Massa Buruh Mendatangi Kantor Gubernur Jabar

Bagikan Berita Ini

Massa buruh kembali berunjukrasa serta mendatangi Kantor Gubernur Jabar tuntut kenaikan UMK, Kamis 9/11

BANDUNG, – Massa buruh Jawa Barat kembali menggelar aksi unjukrasa serta mendatangi Kantor Gubernur Jawa Barat di Jalan Diponegoro Nomor 22 Kota Bandung Jawa Barat, Kamis 9/12/2021.

Sepuluh orang lebih perwakilan dari buruh berada di dalam gedung sate. Sambil menunggu keputusan hasil pertemuan tersebut, Massa buruhpun berorasi.

Kesekian kalinya kita mengadakan orasi didepan istana Gedung sate. Beberapa minggu yang lalu kita berputar – putar di Daerah untuk mendapatkan rekomendasi .

Besok Tanggal 10 desember 2021 negara Indonesia memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM). Hari ini minyak goreng sudah naik harga – harga sudah naik tetapi buruh tidak boleh mendapatkan kenaikan.

Bahwa pasca ketok palu Presiden  dengan menyebutkan siap – siap untuk mengawal investasi bahwa yang menyebabkan investor tidak mau ber investasi di Indonesia tersebut bukan buruh tetapi korupsi. Korupsi yang menyebabkan para investor tidak mau investasi di Indonesia.Tahun 1948 Negara Indonesia telah mendeklarasikan HAM tetapi tidak tau bahwa di Indonesia telah banyak terjadi pelanggaran HAM, ” ucap salah satu orator dalam orasinya.

Sementara disisi lain Ketua  Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Roy Jinto dan 10 orang lebih perwakilan buruh Kota dan Kabupaten di terima Kadis Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.

>> Bantu Korban Erupsi Semeru, Polwan Salurkan Bansos dan Gelar Trauma Healing

Dan hasil pertemuan diruang rapat malabar Gedung Sate Bandung 9/12, Serikat buruh meminta penetapan UMK Tahun 2022 dan dapat dirubah dan di revisi sesuai Kabupaten Kota dan sesuai predikat pekerja buruh, serta menuntut bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil paling lambat Minggu depan.

(sam)


Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait