Berikan Rasa Aman Beribadah dan Menuntut Ilmu, BPN Karawang Serahkan 10 Sertipikat Wakaf Ponpes Ashidiqqiyah

Kepala Kantor BPN
Kepala Kantor BPN Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM memberikan sambutan saat menghadiri pengajian di Ponpes Assidiqqiyah.

 

KARAWANG , – Berikan rasa aman beribadah dan menuntut ilmu, BPN Karawang serahkan 10 sertifikat wakaf kepada Ponpes Ashidiqqiyah.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM beserta jajarannya mengikuti pengajian Pondok Pesantren Ashidiqqiyah.

Acara tersebut bertajuk “Pengajian Rutin Malam Kamis”. Dengan tema yang diangkat yakni Kajian Tafsir Jalalaian Dan Kitab Fiqih.

Pengajian tersebut diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Ashidiqqiyah 3 Karawang. Yang bertempat di kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.

Setelah selesai acara pengajian, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat wakaf sebanyak 10 (sepuluh) bidang atas nama Pondok Pesantren Ashidiqqiyah.

Penyerahan tersebut diterima secara langsung oleh Gus Hasan (Rabu, 27/9/2023).

Melalui keterangannya, Kamis (28/9), Kepala Kantor BPN Kabupaten Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM mengungkapkan bahwa, “ini merupakan wujud komitmen kami dalam melaksanakan program Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah. Yaitu program dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN“. Tandas mantan Kepala BPN Garut ini.

Selain itu, Kepala Kantor BPN tersebut juga mengatakan sertifikasi rumah ibadah harus diberikan perhatian serius.

Sertifikasi rumah ibadah memang patut diberi perhatian serius. Karena menyangkut keamanan umat dalam beribadah,” imbuh Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini.

Setelah selesai acara pengajian, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat wakaf sebanyak 10 (sepuluh) bidang atas nama Pondok Pesantren Ashidiqqiyah.

Penyerahan tersebut diterima secara langsung oleh Gus Hasan (Rabu, 27/9/2023).

Melalui keterangannya, Kamis (28/9), Kepala Kantor BPN Kabupaten Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM mengungkapkan bahwa, “ini merupakan wujud komitmen kami dalam melaksanakan program Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah. Yaitu program dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN“. Tandas mantan Kepala BPN Garut ini.

Selain itu, Kepala Kantor BPN tersebut juga mengatakan sertifikasi rumah ibadah harus diberikan perhatian serius.

Sertifikasi rumah ibadah memang patut diberi perhatian serius. Karena menyangkut keamanan umat dalam beribadah,” imbuh Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini.

(rdwn)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait