Pesta Miras di Bulan Ramadhan, 4 Pemuda Diamankan

BANDUNG , – Satuan Reskrim Polsek Kadipaten Polres Majalengka, mengamankan 4 pemuda yang sedang pesta minuman keras (Miras) di bulan ramadhan, Senin dini hari. (27/4/2020).

“Unit Reskrim Polsek Kadipaten Polres Majalengka, melaksanakan patroli keliling, salah satu sasaran patroli adalah lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul dan minum – minuman keras,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga di keterangan tertulis, Senin (27/4).

Saat petugas tiba dilokasi, terlihat beberapa pemuda sedang asyik menikmati minuman keras jenis Ciu dan mengkonsumsi Pil Trihexyphenidyl, ujarnya. “Identitas ke empat pemuda adalah IN (18), HP (20), AS (24), dan AA (25) diamankan di Polsek Kadipaten Polres Majalengka berikut barang bukti 1 butir pil Trihexyphenidyl yang belum sempat dikonsumsi,” tutur Erlangga.

Ia menjelaskan, patroli dan razia terus ditingkatkan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2020, demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadhan.

“Selain itu, empat remaja yang terjaring razia dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan diberikan peringatan juga teguran serta diberikan pemahaman akan bahaya minuman keras serta membimbing agar tidak meminum miras dan mengkonsumsi pil Trihexyphenidyl lagi, karena akan meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Kadipaten,“ tegasnya.

(Umr/Wnz)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait