Aktivis FMPP Sumsel Desak Irjen Kemendikbudristek Copot Ketua LLDKTI Wilayah II

Bagikan Berita Ini

PALEMBANG , – Aktivis Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi demo di kantor LLDIKTI Wilayah II di Jalan Srijaya Negara Palembang, Jumat (29/10/2021).

FMPP Sumsel mendesak Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek mencopot Yuliansyah sebagai kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDKTI) Wilayah II.

FMPP menilai sebagai Kepala LLDIKTI dinilai gagal sebagai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya karena sering kali meninggalkan tempat kerja.

Koordinator lapangan FMPP Sanusi, mengatakan saat ini Irjen Kemendikbudristek sedang melakukan investigasi di kantor LLDIKTI Wilayah II terkait dugaan penyelenggaran anggaran Tata Kelola. Untuk itu pihaknya mendesak agar tim Irjen Kemendikbudristek ini menyampaikan aspirasinya kepada Menteri untuk mencopot Yuliansyah sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah II.

“Kami mendesak Irjend Kemendikbusristek segera merekomendasikan kepada Mendikbudristek segera mencopot Yuliansyah sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah II,” ujar Sanusi.

Lebih lanjut Sanusi menuturkan, pihaknya telah mengetahui keberadaan tim Irjen Kemendikbudristek dalam rangka audit Investigasi dugaan penyimpangan tata kelola pada LLDIKTI Wilayah II,sebagai tindak lanjut aksi unjuk rasa di Kemendikbudristek tiga pekan lalu.

>> Patroli Bersama, Langgar Prokes dan Perwal Kota Bandung, Pelaku Usaha Kena Sanksi Penyegelan

Sebelumnya sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Anti Korupsi mendesak telah mendatangi Mendikbudristek dengan maksud yang sama untuk mencopot Kepala LLDIKTI Wilayah II,Prof,Yuliansyah karena dinilai gagal dalam melaksanakan tugas dan fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.

Dijelaskan Sanusi kepada wartawan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2013 Jo Nomor 42 tahun 2013 tentang organisasi dan tata kerja Kopertis. ( sekarang LLDIKTI ) mempunyai tugas merumuskan kebijakan dan melaksanakan pengawasan dan pembinaan Perguruan Tinggi Swasta Wilayah kerjanya berdasarkan kebijakan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi.

Serta merumuskan kebijakan pengawasan,pengendalian dan pembinaan Perguruan Tinggi Swasta di wilayah kerjanya berdasarkan kebijakan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi,melaksanakan koordinasi dalam rangka pengawasan,pengendalian dan pembinaan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya, melaksanakan koordinasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan, penelitian maupun pembinaan tenaga kerja.

“Namun disayangkan, fungsi fungsi itu tidak dijalankan sebagaimana mestinya oleh Prof,Yuliansyah sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah II,” jelasnya.

Dikatakannya terkait kewenangan dalam urusan adminstrasi ,hanya dua pejabat yang diberikan kewenangan yaitu Sekretaris dan Kepala Bagian Tata Usaha.Hal ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas. Namun aturan itu sering di ‘ tabrak ‘ Yuliansyah sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah II.

“Akibatnya,banyak surat surat yang mestinya segera ditanda tangani terbengkalai,sebab Yuliansyah jarang berada di Kantor,” tegasnya.

Ditambahkan Sanusi, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya. Yuliansyah melakukan pengangkatan dan pemberhentian tim Pendamping Kegiatan.Padahal,dalam Permendikbudristek Nomor 15 Tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja LLDIKTI tidak ada satu pasalpun tentang pengangkatan tim pendamping kegiatan.Selain itu,Yuliansyah sering menugaskan pegawai dalam kegiatan atas kehendaknya sendiri.Mengelola dan mengatur keuangan sendiri.Diduga melakukan tindakan KKN,tidak membedakan urusan Dinas dan urusan pribadi,dinas luar berkepanjangan.

>> Herman Deru Gaungkan Festival Melayu Hingga ke Kancah Nasional

“Sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah II, Yuliansyah seringkali takut menghadapi masalah dan mencari aman terhadap masalah.Kasus Dugaan Penyimpangan Akreditasi Universitas Bina Darma Palembang merupakan indikator bahwa Kepala LLDIKTI Wilayah II,Yuliansyah,takut menghadapi masalah.Sebab tujuh kali aksi demo di Kantor LLDIKTI Wilayah II tidak pernah diterima. Padahal,Yuliansyah berada di kantor.Dia hanya menugaskan staf dan sampai saat ini masalah tersebut masih bergulir pada tingkat Kementerian,” tuturnya.

Menurut Sanusi,Yuliansyah,pura pura tidak tau dan tidak mau mencampuri urusan.Kasus UBD,sampai saat ini belum ada tanda tanda penyelesaian.Bahkan tanda tangan fakta integritas pun tidak dilakukan.

Apa yang dilakukan Yuliansyah,papar Sanusi,sebenarnya hanya pencitraan semata agar terlihat hebat dengan cara mengadakan kegiatan jurnal.

Padahal mengelola LLDIKTI sebagai Lembaga Layanan tidak hanya kegiatan jurnal Karya Ilmiah tetapi bersifat administratif.Akibatnya bisa dilihat konflik PTS yang saat ini mencuat sampai tingkat Nasional.Kasus Universitas Bina Darma Palembang yang memiliki dampak panjang yang bisa merugikan Mahasiswa jika perebutan asset dimenangkan oleh pihak para pemilik asset.

Kasus gugatan Pengurus Yayasan Saburai yang saat ini masuk tahap persidangan,belum lagi kasus PTS yang masuk TMSP.Usulan Prodi baru PTS yang tidak kunjung keluar bertahun tahun,sementara rekomendasi terus mengalir tanpa evaluasi.

“Jika seperti ini pola Kepemimpinan LLDIKTI maka yakin saja LLDIKTI tidak akan menjadi Lembaga Layanan PTS tetapi Lembaga Pendampingan Jurnal,Confetence,karya ilmiah,” ujar Sanusi.

Dituturkannya era Kepala LLDIKTI Wilayah II, Yuliansyah banyak Prodi yang masuk kategori tidak memenuhi Syarat Peringkat ( TMSP ). kegiatan pengawasan, Pembinaan dan Pengendali tidak ada dampaknya karena Prodi TMSP masuk kategori dibina oleh Belmawa dan Direktorat Kelembagaan Dikti.
“Perlu dipertanyakan keseriusan Kepala LLDIKTI Wilayah II, dalam menangani Perguruan Tinggi dilingkungan LLDIKTI Wilayah II. kemampuan Managemen yang dimiliki oleh Yuliansyah dalam membina PTS. Yuliansyah dalam menduduki Jabatan di Universitas Lampung sebagai homebasenya. kenapa UNILA mengutus Dosen nya menjadi Kepala LLDIKTI.” Ini ada apa dengan Rektor UNILA, untuk itulah kami mendesak agar Yuliansyah mundur dari jabatannya,” ujar Sanusi.

Sementara Yuliansyah yang menerima langsung pendemo tidak mau berkomentar.
“Persoalan ini diserahkan langsung kepada tim Irjen Kemendikbudristek yang saat ini ada di Palembang,” pungkasnya.

(Ynt)


Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait