Anggota DPD RI Dapil Sumsel Hj. Eva Susanti, SE Sambangi  Rumah Warga yang tak Layak Huni

PALEMBANG , – Anggota DPD RI Dapil Sumsel Hj. Eva Susanti, SE menyambangi  rumah warga yang bermukim di Jl. Muhajirin RT/RW. 44/13 Kel. Lorok Pakjo Kec. Ilir Barat I Palembang. Kedatangan Hj. Eva Susanti ke rumah kediaman RA A Macik guna melihat kondisi secara langsung rumah yang tak layak huni, Jumat (28/7/2023).

Setelah melihat kondisi bangunan rumah RA A Macik, Hj. Eva Susanti secara langsung memberikan bantuan pribadi berupa uang untuk memperbaiki sementara kondisi rumah yang terbuat dari kayu tersebut. Untuk selanjutnya agar di rehab secara permanen agar lebih kokoh dengan Program Bedah Rumah Pemprov Sumsel.

Eva berharap renovasi rumah warga kurang mampu tersebut menjadi atensi kita bersama dan secepatnya bisa diakomodir oleh pemerintah provinsi, karena kondisi bangunannya sudah mau roboh dan tak layak huni.

Arsana Ketua RT 44 menceritakan bahwa kediaman rumah A Macik ini kondisinya sangat memprihatinkan terlebih lagi bangunan ini pada bulan April lalu sudah pernah roboh.

Lebih lanjut Arsana menyampaikan diri nya telah menyampaikan proposal bantuan tuk beda rumah ke Baznas provinsi tapi sampai dengan sekarang belum ada tanggapan.

Kami berharap rumah yang ditempati A Macik tersebut segera mendapat bantuan dari pihak pemerintah untuk di renovasi secara permanen, “tutupnya.

 

>> Serikat Petani Karawang Gelar Unjuk Rasa, BPN Karawang: Kami Akan Terbitkan Sertipikat Sesuai dengan Aturan

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait