Minggu, 6 Oktober 2024

Bandar Narkoba Asal Pali, Tewas di Door

PALEMBANG, – Uladi Sastra alias Udi Bin Ubaidi (43), warga Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), tewas di tembak polisi oleh lantaran ia ingin melarikan diri dan melawan petugas saat ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Peristiwa terjadi pada hari Rabu Tanggal 20 Januari 2021 sekitar pukul 14 30 Wib. Polisi berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis shabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun I Rt01 Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

>> Prof. Dr. H. Didik Soesetyo, M.Si: Peredaran Barang-barang Illegal Diperairan Sumatera Makin Marak

Adapun barang bukti yang di dapat dari tersangka, 1 (satu) paket sedang narkotika jenis shabu yang dimasukan dalam plastic kip transparan dengan berat bruto 100,87 gr dan satu pucuk senjata api merk Colt berikut dua buah selongsong peluru caliber 38.

“tersangka melihat anggota kita datang, tersangka langsung melarikan diri ke kebun karet di belakang pondok milik tersangka sambil menembak dengan senjata api kearah petugas, lalu petugas mengambil tindakan tegas terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia di tempat,” ungkap Kepala Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol, Heri Istu, saat menyampaikan konfrence dengan awak media, Kamis 21/1/2021.

>> Istri Dipukul Gegara Main Janda

Lebih lanjut, Heri menerangkan, kemudian petugas dengan disaksikan Kepala Desa Modong, Kadus dan perangkat Desa Modong melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis shabu dan satu pucuk senjata api.

“Pada saat penggeledahan petugas menemukan satu paket sedang narkotika jenis shabu seberat 100,87 gram dan satu satu pucuk senjata api merk Colt berikut dua buah selongsong peluru caliber 38,” terangnya.

>> Dit Polairud Polda Jabar Ungkap Penyeludupan Baby Lobster

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawah ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sumsel guna diproses lebih lanjut dan untuk pengembangan.

(Apd)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait