Minggu, 6 Oktober 2024

Bapenda Provinsi Sumsel Optimis Total Pendapatan Pajak Hingga Desember Capai 100 Persen

PALEMBANG , – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel optimis bisa mencapai penerimaan pajak hingga 100 persen hingga Desember mendatang. Pasalnya, total pendapatan pajak yang sudah terealisasi hingga 20 November sudah mencapai 83,84 persen.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Emmy Surawahyuni, diwawancarai di kantornya, Senin (22/11/2021).

Emmy mengatakan, Pendapatan hingga 20 November dari pajak kendaraan bermotor (PKB) 93 persen, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 94,35 persen, pajak air permukaan (PAP) 87,24 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 66,58 persen dan pajak rokok 86,99 persen.

“Untuk PBBKB masih kecil karena penenerimaan pajaknya diterima pada tanggal 25 setiap bulannya. Jadi penerimaan PBBKB sebesar 66,58 persen itu masih laporan bulan Oktober. Untuk bulan November baru dilaporkan tanggal 25 November nanti, ” bebernya.

Emmy mengungkap, pihaknya optimis untuk total penerimaan pajak secara keseluruhan bisa mencapai 100 persen. Namun untuk PBBKB agak sulit mencapai 100 persen, karena peningkatan target yang tinggi dibandingkan pajak yang lain. “Untuk PBBKB itu tinggi mencapai Rp 1,1 triliun. Sedangkan untuk PKB Rp 900 miliar. Jadi jika dibandingkan dengan jenis pajak lainnya, PBBKB targetnya lebih tinggi, ” terangnya.

Ketika ditanya upaya untuk mencapai PKB dan BBNKB hingga 100 persen atau bahkan lebih, Emmy menerangkan, Bependa ada program pemutihan, ini bisa menjadi penyumbang terbesar. “Kita ada door to door bagi yang menunggak pajak. Kemudian ada razia kendaraan bermotor dengan menggandeng polisi dan jasa raharja, dan razia STNK yang belum dilakukan pengesahan setiap tahunnya, Kita juga ada monitoring kesamsatan apakah sudah sudah berjalan sesuai aturan, ” paparnya.

>> Latihan Berpengaruh Terhadap Keberhasilan Tugas Operasi

“Imbauan kita ke masyarakat manfaatkanlah program pemutihan, walaupun penghapusan denda dan bunga. Dengan membayar pajak maka pembangunan akan dapat dilakukan dengan maksimal,” pungkasnya.

(ynt)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait