Belum Lama di Bangun, Gedung Pemda 2 Karawang Sudah Rusak Berat


KARAWANG , – Lemahnya perencanaan dan pengawasan membuat Gedung Pemda dua Karawang lantai 4 tidak bisa ditempati dikarenakan mengalami rusak berat. Padahal Gedung tersebut belum diresmikan namun sudah rusak. Senin 21/09/2020.

Rusaknya Gedung Pemda 2 Karawang di Jalan Siliwangi yang di tempati baru tiga kantor dinas yaitu Dinas Perhubungan, Dinas PRKP dan DPMPTSP. Sedangkan untuk ruanngan Diskomifo Karawang Belum ditempati karena ruangannya sudah rusak.

Rusaknya gedung Pemda bagian Lantai atas dan lantai 4 mendapat sorotan dari Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Karawang. Menurutnya, rusaknya Gedung Pemda 2 Karawang disebabkan salahnya perencanaan di Dinas bagian Teknis.

“Kalau rusak begitukan salahnya perencanaan” kata Endang Sodikin ketua komisi lll DPRD Karawang, Senin (21/09/20).

Lanjutnya, iapun menjelaskan bahwa dalam pembangunan harus Detail Engineering Design (DED), setelah DED lalu perencanaan dan setelah itu Disposisi, realisasi dan efaluasi “Sistem pembangunan itu, pertama perencanaan ada DED, terus setelah DED sudah siap direncanakan terus posisinya dianggarkan lalu realisasi dan efaluasi”, ” jelasnya.

Iapun kembali menjelaskan bahwa rusaknya gedung pemda merupakan kesalahan di bagian perencanaan dibagian teknis “jadi kalau adanya kejadian begitu berarti lemahnya perencanaan dinaa teknis”, “pungkasnya.

(Dmn)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait