Cegah COVID-19 Puskesmas Ciamis Adakan Musyawarah

CIAMIS ,- Musyawarah penanganan kasus COVID-19 untuk tingkat kelurahan dilakukan di Aula Kelurahan Kertasari Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis. Musyawarah tersebut bertujuan dalam rangka edukasi tehadap masyarakat menganai tatacara penaganan COVID-19 khusunya di Kelurahan Kertasari. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Sekmat Kecamatan Ciamis, Kepala Puskesmas Ciamis, kepala Kelurahan Kertasari Babinsa, Babinmas dengan melibatkan ketua RW, Ketua LPM, Karang taruna serta perwakilan RT.

drg. Evie Triayanti, M. M selaku Kepala Puskesmas Ciamis menyampaikan bagaimana tata cara pemantauan terhadap keluarga pasien terkonfirmasi positif COVID-19, diantaranya dilarang mengadakan kerumunan massa lebih dari 5 (lima) orang, dan wajib melaksanakan Protokol Kesehatan COVID-19 dalam semua aktifitas. Dalam hal terkonfirmasi kasus positif COVID-19 yang baru di wilayah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Parsial Prioritas, ” kata Evie.

Kemudian menurut Evie seluruh masyarakat wajib menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19, seperti Menggunakan masker, jaga Jarak (Physical Distancing) cuci tangan menggunakan sabun atau Hand sanitizer (cairan pembersih tangan).

Selanjutnya Evie memerintahkan kepada RT dan RW untuk mensosialisasikan hasil musyawarah serta mencatat dan melaporkan perkembangan situasi kondisi di wilayah masing-masing, ” ungkap PLT Paur Humas Polres Ciamis dalam laporan tertulisnya kepada reportasejabarsatu.com Jumat 19/6/2020.

(Abraham)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait