199 Orang ASN Baru di Ambil Sumpah dan Janji Oleh Bupati

199 Orang ASN Baru di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis di Ambil Sumpah dan Janji Oleh Bupati Ciamis BKPSDM Ciamis Selasa 19/6

CIAMIS , – Sebanyak 199 Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis diambil sumpah dan janji oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Prosesi pengambilan sumpah dan janji dilakukan secara vertual yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia ( BKPSDM ) Ciamis pada Hari Selasa 16 Juni 2020. ASN yang diambil sumpah terdiri dari formasi fungsional sebanyak 194 orang dan fungsial umum sebanyak 5 orang.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berpesan kepada seluruh ASN untuk agar adaptif, responsibility, kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. ” ASN harus memiliki intergritas kesetiaan kepada NKRI,adaptif dalam lingkungan kerjanya, responsibility terkait kondisi sosial, kreatif dan inovatif sehingga ada perubahan-perubahan dalam setiap sektor , ” ucap Herdit dalam sambutanya, yang disampaikan Humas Pemda Ciamis dalam laporan tertulisnya kepada reportasejabarsatu.com Selasa (17/6/2020).

Menurut Herdiat Sehubungan adanya wabah Covid -19 Meskipun dilaksanakan secara vertual diharapkan tidak mengurangi makna dari terselenggaranya pelantikan tersebut . Saat ini memasuki era New Normal, kita tetap waspada, karena tren Covid – 19 masih naik. Diharapkan para ASN untuk melaksanakan protokol kesehatan serta ASN diwajibkan membantu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru ( New Normal) dengan tetap menerapkan aturan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Dengan dilantiknya ASN haknya 100 persen semoga menjadi penyemangat para ASN baru untuk bekerja, ” kata Herdiat.

Sementara Yeyet Trisnayati Trisno yang juga sebagi Kepala BKPSDM mengatakan bahwa tujuan pengambilan sumpah janji ASN yaitu dalam rangka melaksanakan peraturan perundang – undangan di bidang kepegawaian. ASN diwajibkan diambil sumpah dan janji sejalan dengan peraturan perundang – undangan yang mewajibkan hal tersebut, ” kata Yeyet.

( Abraham )

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait