Minggu, 6 Oktober 2024

Cimahi Zona Merah, Masyarakat dan Pelaku UMKM Ikut Terdampak

Septian Anggi Suryana.,S.IP
Mahasiswa Magister Kebijakan Publik UNPAD
Dewan Pembina Gerakan Pemuda Kesehatan Jawa Barat

CIMAHI , – Kasus Covid di Kota Cimahi terus meningkat sehingga mendapatkan penghargaan Kota zona merah Covid-19, zona merah ini memiliki arti masih ada kasus Covid-19 pada satu atau lebih cluster dengan peningkatan kasusnya tinggi.

Karena Kota Cimahi sudah memasuki zona merah maka mau tidak mau Wali Kota Cimahi harus memberlakukan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) yang pada akhirnya ini akan berdampak pada masyarakat Kota Cimahi utamanya pelaku UMKM, ” ungkap Septian Anggi Suryana., S.IP Mahasiswa Magister Kebijakan Publik UNPAD yang juga sebagai Dewan Pembina Gerakan Pemuda Kesehatan Jawa Barat dalam siaran Pers nya kepada reportasejabarsatu.com Selasa 15/9/2020.

Kota Cimahi memasuki zona merah bukan tanpa alasan, penyebab utamanya adalah Pemerintah Kota Cimahi yang tidak serius menangani Covid-19 sehingga masyarakat Kota Cimahi banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pemerintah Kota Cimahi perlu diberi kartu kuning karena Kota Cimahi masuk zona merah, hal ini merupakan peringatan untuk Kota Cimahi bahwa di periode pertamanya praktis gagal melawan Covid-19, ” ujarnya.

Selain itu, zona merah yang beberapa kali diberikan kepada Cimahi sebagai bentuk kurangnya sinergitas antara Pemkot dengan Polres.

Secara de fakto, Polres Cimahi menurut keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 443/Kep.954-Dinkes/2020 Tentang gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease (Covid- 19) Kota Cimahi Kapolres Cimahi merupakan Wakil ketua gugus tugas percepatan penangan Covid- 19 selanjutnya menurut Pergub No 60 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru, ” kata Septian.

Menurut Septian dengan landasan peraturan tersebut Polres Cimahi seharusnya bertindak tegas kepada seluruh pelanggar protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan. Pemkot dan Polres harus duduk bersama dan perlu diingatkan bahwa keseriusan jangan hanya selesai di tataran seremonial, ” ucap Septian.

(Red)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait