Dansektor 7 Satgas Citarum : Save Our Citarum River, Selamatkan Sungai Citarum Kita

Bagikan Berita Ini

BANDUNG , – Sesuai Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan, Pengendalian, Pencemaran Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, dimana Peraturan Presiden ini dibuat tentunya untuk ditaati dan diindahkan karena Sungai Citarum pernah mendapat label sungai terkotor di dunia.

Mengapa ? Karena Sungai Citarum ini dipenuhi sampah, limbah industri, limbah komunal sehingga berdampak mengakibatkan banjir dan menimbulkan penyakit. Wilayah Sungai Citarum merupakan Wilayah Sungai terbesar di Provinsi Jawa Barat.

Wilayah sungai ini terdiri atas 19 Daerah Aliran Sungai, dimana aliran Sungai Citarum merupakan sungai yang terpanjang dan potensinya menopang ketahanan pangan, suplai air baku dan ketersediaan energi, bukan hanya bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang alirannya bahkan mampu menghidupi masyarakat yang tinggal di Ibu Kota Jakarta hingga Pulau Bali.

Sektor 7 merupakan bagian dari Satgas Citarum juga mempunyai tanggung jawab kebersihan sungai di wilayah batas Jembatan Dayeuhkolot Kecamatan Dayeuhkolot sampai dengan Jembatan Cilampeni Kecamatan Katapang, Kamis (11/11/2021).

Permasalahan yang sering muncul seperti penanganan Sampah, limbah industri, limbah komunal, banjir, sedimentasi dan masih banyak lagi.

Dengan adanya permasalahan tersebut perlu adanya sosialisasi, edukasi dan kampanye tentang program Citarum Harum.

>> Mayjen Agus Subiyanto Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden Jokowi dan PM Malaysia

Dansektor 7 Kolonel Inf Jefson Marisano pada kesempatan ini mensosialisasikan program Citarum Harum di Aula Kantor Desa Rancamanyar. Adapun tema nya adalah “SAVE OUR CITARUM RIVER, SELAMATKAN SUNGAI CITARUM KITA”.

Sosialisasi ini merupakan program rutin dari Satgas Citarum yang diberikan kepada 50 orang warga masyarakat. Sosialisasi ini dihadiri juga Mewakili Bapak Kades Rancamanyar, Mewakili Kepala Puskesmas, Tokoh agama/masyarakat, para pengurus desa dan para pengurus RT/RW serta Komunitas.

Kegiatan diawali dengan Sambutan Kades Rancamanyar, Sambutan Kepala Puskesmas, Pemberi materi Dansektor 7, Sambutan dan Doa Tokoh Agama.

Sosialisasi Program Citarum Harum “SAVE OUR CITARUM RIVER, SELAMATKAN SUNGAI CITARUM KITA” yang disampaikan oleh Dansektor 7 diantaranya tentang Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2018.

Disamping itu juga Dansektor 7 menyampaikan Citarum Tempo Dulu, Citarum kondisi saat ini, Sampah, Limbah Industri, Banjir dan Ketahanan Pangan. Sebagai warga masyarakat harus sadar akan lingkungannya bersih tentu mengetahui bagaimana perlakuan tentang Sampah. Masih ada warga masyarakat membuang sampah yang tidak pada tempatnya. Padahal dampak dari membuang sampah di sungai berakibat banjir, menimbulkan penyakit dan menimbulkan bau yang tidak sedap.

Semoga dari hasil sosialisasi dapat bermanfaat dan dapat ditindaklanjuti di RT/RW Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

(Red)


Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait