Minggu, 10 November 2024

Habib Rizieq Shihab Datang di Polda Metro Jaya

JAKARTA , – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan dan penghasutan. Habib Rizieq datang bersama beberapa kuasa hukumnya,  Sabtu, 12 Desember 2020.

Habib Rizieq datang sekitar pukul 10.25 WIB menggunakan baju gamis putih dan pakai masker. Dia langsung dikerubuti awak media yang sudah menunggu sejak pagi tadi. Setibanya di Polda, Habib Rizieq juga dikawal oleh polisi.

Saat mau masuk ke dalam Gedung Utama Kapolda Metro Jaya, Habib Rizieq sempat menjawab pertanyaan beberapa wartawan. Salah satunya mengenai kondisi dan ke mana saja selama dua kali dipanggil oleh penyidik.”Saya tidak ke mana-mana. Saya ada di pesantren, sesekali ke Sentul dan Petamburan untuk menengok anak dan cucu. Saya serahkan semua ke pengacara nanti silih berganti akan keluar untuk update,” ucap Habib Rizieq di Polda Metro, dilansir dari Viva.co.id 12/12/2020.

Baca juga:

Ditetapkan Tersangka, Polri Cekal Rizieq Shihab Cs ke Luar Negeri

Sebelumnya Polri mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Selain Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Adapun, kelima tersangka tersebut yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).

“Sudah kami lakukan pencekalan dan surat sudah dikirimkan 7 Desember 2020,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis 10 Desember 2020.

Argo menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Rizieq cs dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.

Baca juga:

Polri Terbuka Informasi Dari Masyarakat Soal Penyelidikan Laskar FPI Yang Tewas Ditembak

Penetapan tersangka Rizieq terkait dengan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Diberitakan juga merespon perihal anggota laskar FPI diduga ditembak , Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menegaskan, bahwa pihaknya tidak bakal diam terkait 6 anggota laskarnya yang tewas ditembak.

Sikap itu disampaikan Rizieq saat memberi sambutan dalam pemakaman enam orang anggota laskar FPI di kawasan Pondok Pesantren Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

“Kami akan menempuh jalan hukum secara prosedur. Kami akan kejar siapa pun yang terlibat dalam pembantaian ini. Kami tidak akan biarkan mereka tidur tenang sampai mereka lari ke lubang semut pun,” kata Rizieq melalui kanal Youtube FPI Front TV yang diunggah pada  9 Desember 2020.

Diketahui di pemberitaan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan pihak Polda Jawa Barat membuka peluang akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga:

CCTV di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 di Sita Polisi

Argo menjelaskan, pemeriksaan Ridwan Kamil itu dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara FPI Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 18/11.

Kendati begitu, Argo mengungkapkan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung dengan 10 orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu pada esok hari.

“Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota,” ujar Argo.

Baca juga:

Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan

Adapun 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yakni,

1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)

2. Agus (Ketua Rw 3)

3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)

4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)

5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI)

6. Kusnadi (Kades Kuta)

7. Marno (Ketua Rt 1)

8. Ade Yasin (Bupati Bogor)

9. Burhanudin (Sekda Bogor )

10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).

“Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi,” ucap Argo.

(RRJ1)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait