Selasa, 5 November 2024

Hari Ini Akan Digelar Gerakan Masyarakat Sumsel Bersatu Tolak RUU HIP


PALEMBANG , – Aksi damai Gerakan Masyarakat Sumsel Bersatu” Mengawal Fatwa MUI Menolak RUU HIP dan Melawan Kebangkitan Faham Komunisme akan digelar, Jumat (26/6/2020).

Hal tersebut diungkapkan Drs H. Umar Said selaku penangung jawab dan M Khalifah Alam,S.Ag selaku koordinator aksi damai saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (25/6/2020).

Drs H. Umar Said mengatakan, besok akan ada gelar aksi damai yang dihadiri kurang lebih 300-500 anggota.” Dengan aksi damai ini kita sepakat bersama untuk aksi menolak RUU HIP dalam wadah “Gerakan Masyarakat Sumsel Bersatu” Mengawal Fatwa MUI Menolak RUU HIP dan Melawan Kebangkitan Faham Komunisme,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Umar Said menuturkan, pihaknya mengajak umat Islam, Ormas-ormas Islam serta ormas, OKP nasionalis yang sama visi dan misi untuk bergerak bersama dalam aksi yang Insya’ Allah akan dilaksanakan Jum’at, 26 Juni 2020, pukul 14.00 WIB di lapangan Kantor DPRD Provinsi Sumsel.

“Dalam aksi ini kita akan orasi damai Serta pernyataan sikap bersama. Sudah sepakat untuk mengerahkan massa aksi disertai bendera (Simbol) ormas-ormas masing-masing. Kita sepakat titik kumpul langsung di halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel,” bebernya.

” Aksi ini adalah keinginan masyarakat didaerah lain sudah ramai untuk melakukan gerakkan kontrol menuntut hak sebagai rakyat yang punya negara yang punya kedaulatan,” tambahnya.

Menurutnya, dngan munculnya rancangan UU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) menimbulkan keresahan, sementara negara menginginkan rakyat tidak boleh resah. Malah faktanya para militisi membuat keresahan. Sedangkan mereka duduk diparlemen itu dipilih oleh rakyat.

“Hari ini intinya adalah menuntut agar supaya keinginan untuk membuat Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila itu dihentikan. Bukan hanya direvisi, karena kita sudah ada Pancasila dan Uandang Undang Dasar 1945,” ungkap Umar Said.

“Justru kami mengingikan malah ada dekrit kembali Kepada kemurnian pancasila dan UUD 45, yang sudah diamandemen menjadi kacau balau, amandemen UUD 1945 itu menimbulkan kekecewaan. Ini malah Pancasila mau di koyak koyak, apalagi dari lima sila menjadi triesila dan menjadi ekasila ini bahaya,” jelas Umar Said.

Umar Said menegaskan, aksi ini adalah menolak RUU HIP di Undangkan untuk tidak dilanjutkan lagi.

“Kepada masyarakat, diharapkan untuk mendoakan saja, jika ingin ikut turun karena ini aksi damai DPRD PROVINSI juga siap menerima kita besok, sebelum kita hadir kita juga sudah kontak dengan pihak DPRD Provinsi. Harapan kami supaya semua memberikan dukungan,” pungkasnya.

(Afd/Ynt)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait