Kapolda Jabar: Acara di Megamendung Bogor Dipenuhi Pelanggaran Prokes

BANDUNG , – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahradi menyayangkan kegiatan di Megamendung, Bogor yang dihadiri Habib Rizieq Shihab (HRS) dipenuhi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Atas temuan tersebut, Polda Jabar akan melakukan evaluasi dengan Forkopimda Jawa Barat dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Kapolda Rudy, usai menghadiri HUT Brimob di Cikeruh, Kabupaten Sumedang, Sabtu (14/11/2020).

“Secara protokol kesehatan (kegiatan HRS di Megamendung) masih dipenuhi pelanggaran protokol kesehatan seperti banyak kerumunan orang, tidak menjaga jarak dan banyak yang tidak memakai masker” tuturnya.

Meski begitu, Rudy mengungkapkan, secara Kamtibmas kegiatan tersebut berjalan aman dan kondusif.

“Kegiatan yang ada di Megamendung, secara Kamtibmas itu tidak ada masalah, semuanya berjalan dengan lancar, kami Polda Jabar dan Polres di tingkat kota dan kabupaten melayani masyarakat sesuai prosedur yang ada,” ungkapnya.

Rudy mengatakan akan melakukan evaluasi semua kegiatan yang terjadi di Jabar, nanti dalam rapat gugus tugas bersama Gubernur, Pangdam, Kajati, Ketua DPRD Jabar, sama-sama akan membahas dalam rapat gugus tugas minggu depan dan hasilnya nanti akan disampaikan.

Lebih lanjut, Rudy mengimbau kepada seluruh masyarakat di Jawa Barat untuk tetap waspada terhadap virus corona atau Covid-19 karena saat ini angka positif Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi.

“Mari kita sama-sama jaga kesehatan masyarakat, kemarin pada hari Jumat yang positif di Indonesia ada 5.400, rekor nasional tertinggi. Untuk itu, kita sama-sama jaga protokol kesehatan, kita jaga masyarakat dan jangan membuat resah karena kita berkerumun,” kata Rudy.

(RRJ1)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait