Krisis Akibat Covid-19, Ketua DPW IPJI Jabar: Jangan di Jadikan Azas Manfaat Oleh Oknum Pejabat


BANDUNG , – menyikapi kompleknya permasalahan yang timbul di masyarakat, hendaknya krisis Covid – 19 jangan di jadikan azas manfaat oleh oknum pejabat, ” ungkap Ketua DPW IPJI Jabar Dra. Ai Mulyani M.pd., kepada reportasejabarsatu.com, Jumat (29/5/2020).

Ketidak jelasan data yang di himpun di masing – masing Wilayah mengakibatkan tidak tepat sasaran bagi keluarga penerima manfaat (KPM), bersamaan dengan turunnya anggaran rutin BLT, PKH, BPNT dan lain – lain yang notabenya terjadi hampir di seluruh wilayah Kota/ Kabupaten di Jawa Barat, ” ujarnya.

Kesenjangan sosial yang terjadi, memicu serta mengundang keberanian untuk melakukan penyisiran. Contoh beberapa kasus yang viral pemberitaan ketika ada pelanggaran hendaknya dijadikan bahan evaluasi, tapi tetap tidak dipedulikan sejauh ini belum ada perubahan, ” ucapnya.

Lebih jauh Ai mengatakan ada beberapa titik yang datanya sudah sampai pada kami, hal ini akan kami jadikan sampel dari perilaku yang tidak beretika yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa di salah satu Wilayah Daerah Priangan timur, ” tandasnya.

Lanjut Ai, disatu sisi banyak terjadi keluhan dari yang layak menerima akan tetapi tidak menerima, yang tidak layak menerima terdata menjadi penerima, artinya penghimpunan data yang asal – asalan, adanya tahapan yang dilewati dalam proses ferivikasi data, ditambah atas kedekatan, tidak mempertimbangkan akan resiko yang terjadi di masyarakat arus bawah. Perangkat Daerah hendaknya tidak menambah beban Pemerintah dengan menciptakan manajemen konflik karena hal ini menunjukan sikap dan perilaku yang SDM nya diragukan, ” ucapnya.

Ai juga mengatakan anjuran Gubernur hendaknya dijadikan acuan ketika ada warga terdampak yang layak menerima tapi tidak mendapatkan bantuan, dilakukan pendataan ulang dan dilaporkan, bukan berperilaku membodohi warga. Disatu sisi dimana pada KPM tertera nilai sesuai anjuran, semetara disisi lain dari KPM terjadi pemotongan dana yang dilukan oleh para oknum dengan dalih akan di berikan pada yang terdampak tetapi tidak menerima bantuan, ” kata Ai.

Ai menegaskan hendaknya jangan lakukan pelanggaran dan jangan membuat statement sendiri dengan kebijakan yang tanpa dasar hukum. Berharap kepada instansi terkait dapat meng evaluasi menyeluruh terkait hal ini, sebab jika dibiarkan bukan tidak mustahil akan menjadikan budaya tidak baik yang akan merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, “pungkasnya.

(Wnz)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait