Menolak Gugatan Apindo Massa Buruh Gelar Aksi di Depan PTUN

Bagikan Berita Ini

Massa Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung PTUN menolak gugatan Apindo Selasa, 2/8

BANDUNG, – Ratusan massa buruh Mengelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jawa Barat serta menutup akses jalan Diponegoro, Selasa 2/8/2022 .

Adapun dalam aksi unjuk rasa tersebut massa buruh menolak gugatan Apindo dan keputusan Gubernur Nomor 561/kep-874 Kesra/2021 tentang upah di atas satu tahun, Serta massa buruhpun menuntut agar mencabut Undang-undang 11/2020 Tentang Cipta Kerja.

Ditemui di lokasi Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto mengatakan kita bertemu dengan Kepala Humas, Panitera, sekretaris panitera, kita sampaikan keinginan, aspirasi kita, kepada Pengadilan agar besok putusan perkara Nomor 35 pengadilan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, rasa keadilan dan kondisi yang terjadi di perusahaan-perusahaan di mana upah tersebut sudah di laksanakan, “ujarnya.

Poto dok: RJ satu

Maka ketika itu di batalkan maka akan terjadi kekacauan dan di khawatirkan upah-upah yang sudah di bayarkan akan di ambil lagi oleh pengusaha,” Imbuhnya.

Roy Jinto meminta PTUN menolak, memutuskan gugatan Apindo. Sebagai mana PTUN menolak gugatan kita 16 juli kemarin agar rasa keadilan menjadi seimbang, jangan sampai kita menggugat di tolak tapi Apindo menggugat di terima,” singkat Jinto.

>> Tahun Baru Islam, H. Maslani: Momen Memperbaiki Diri dan Perbanyak Amal

(sam)


Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait