Polisi Salurkan Bantuan Sembako kepada Kaum Dhuafa

Bagikan Berita Ini

Sumber Foto: Humas Polda Jabar

BANDUNG , – Tidak mengenal lelah, jajaran Satlantas Polres Cirebon Kota Polda Jabar di bawah asuhan Kasat lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama S.IK, M H. Dan melakukan Bhakti sosial ditengah kesibukannya dalam melaksanakan penyekatan serta penutupan dan pengalihan arus lalu lintas selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dari Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH. terhadap masyarakat terdampak pandemi covid-19, sekaligus dalam masa pelaksanaan PPKM Darurat saat ini. Rabu 14/07/2021.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH melalui Kasat Lantas  mengatakan, ” pihaknya dengan tegas, akan tetap komitmen melakukan penegakan aturan PPKM Darurat dengan melakukan penutupan ruas jalan akses masuk ke dalam kota dan serangkaian kegiatan penindakan hukum di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Namun, pihaknya juga tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, dengan tujuan berbagi bersama membantu meringankan beban masyarakat selama PPKM Darurat.

“Baksos pemberian bantuan berupa bingkisan sembako kepada masyarakat Kota Cirebon yang terkena dampak PPKM Darurat,”  jelasnya.

“Pembagian sembako hari ini sebanyak 50 paket sembako di Bundaran Bakorwil Kota Cirebon. Dengan sasaran para tukang becak, tukang ojek, dan warga terdampak pandemi lainnya. Dan hal ini akan kami lakukan setiap hari.

>> Berhasil Tangkap Buronan Pembobol Bank Mandiri, Jaksa Agung Apresiasi Tim Polda Jabar dan Tim Tabur Kejagung

Pada dasarnya pembagian sembako ini. Bukan hari ini saja atau ketika PPKM Darurat saja, namun sudah kami lakukan, dari dulu sejak AKBP Imron Ermawan menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar,” tandas AKP La Ode Habibi Ade Jama S.IK, M H yang akrab dengan panggilan Habibi ini.

Pemberian bantuan sembako berupa sembako ini, sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Cirebon Kota Polda Jabar ditengah pandemi Covid-19.

Diharapkan dengan pemberian ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak dari Wabah Corona yang mengakibatkan pendapatan ekonomi menurun. Serta selama Pelaksanaan PPKM Darurat agar bisa tetap melaksanakan aktivitas di rumah saja.

(umr/wnz)


Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait