Polisi Tangkap 3 Pelaku Vandalisme ‘Kill The Rich’ di Banjar

BANDUNG , – Tiga orang pemuda di Banjar ditetapkan sebagai tersangka yakni BHS (21), AA (20) dan DMA (20) ketiga tersangka ditangkap Jajaran Kepolisian Resor Banjar karena melakukan vandalisme berisikan ujaran kebencian di empat lokasi berbeda di Wilayah Kota Banjar, Jawa Barat.

“Yang mendasari ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan aktivitas upaya vandalisme di wilayah Kota Banjar. Mereka melakukan penyemprotan menggunakan cat semprot pilox di beberapa lokasi,” ujar Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar Polisi Yulian Perdana, S.I.K., dalam Konferensi pers virtual melalui zoom meeting.

Yulian menjelaskan bahwa mereka melakukan aksinya di beberapa lokasi di Kota Banjar, di tembok garasi GM, SMAN 1, Bulog dan konfeksi yang berada di Jl. Husein Kartasasmita. Kemudian di Jl. Dewi Sartika, Jl. Gudang, dan terkahir di Kantor Desa Jajawar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam siaran pers, Minggu (12/4/2020) kepada reportasejabarsatu.com mengatakan bahwa Para pelaku menuliskan menggunakan pilox. Mereka melakukan penghasutan atau penghinaan terhadap pemerintah, aparat keamanan melalui vandalisme yang salah satunya bertuliskan \’Kill The Rich\’,”

“Pelaku melakukan aksinya pada akhir bulan Maret sebanyak dua kali dan di awal April satu kali. Pelaku juga melakukan aksi ini terinspirasi dari film \’Joker\’,” lanjut Erlangga.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, tutur Erlangga, berupa dua buah pilox, empat unit handphone dan dua unit sepeda motor. Selain itu, sebuah baju bertuliskan yang menghina pemerintah dan buku.

“Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku dikenakan Pasal 160 KUHPidana dan atau 207 KUHPidana, dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No.1 Tahun 1946. Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegasnya.

Erlangga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Banjar jangan sampai ada warga yang memprovokasi dan menyebarkan informasi belum tentu kebenarannya, bahkan hingga mengajak sampai menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Mari kita menjaga keamanan bersama dan tetap terus menerapkan social maupun physical distancing di tengah pandemi Covid-19 ini. Kepada warga Kota Banjar untuk saling mengedukasi agar jangan sampai terpancing dengan berita yang belum tentu kebenarannya, dan mohon dilaporkan segera kepada RT Siaga dan kepada kami selaku pihak keamanan,” pungkasnya.

(Umr/Wnz)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait