Satgas Organik Yon Arhanud 3/YBY Amankan Sejumlah Senjata & Munisi

Bagikan Berita Ini

BANDUNG , – Satuan Tugas (Satgas) Organik Yon Arhanud 3/YBY Kodam III/Slw dalam kurun waktu kurang dari satu bulan melaksanakan tugas, telah berhasil mendapatkan simpati masyarakat di wilayah Maluku Utara.

Demikian disampaikan Kapendam III/Slw Letkol Inf Adhe Hansen saat dikonfirmasi di Kantor Pendam III/Slw Jl. Aceh No. 69, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/09/2022).

“Simpati dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat di wilayah Maluku Utara dibuktikan dengan penyerahan barang berbahaya seperti senjata rakitan dan munisi, serta bahan peledak kepada personel Satgas Organik Yon Arhanud 3/YBY Kodam III/Slw, “ujarnya.

Dikatakan Kapendam, kepercayaan yang diberikan masyarakat Maluku Utara terhadap Satgas Organik Yon Arhanud 3/YBY tersebut, berkat pendekatan – pendekatan humanis yang dilakukan personel Satgas yang tersebar di 35 pos yang berada di wilayah tersebut.

Bermula dari kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang dilakukan oleh anggota Pos Tosoa di desa Todahe terkait larangan memiliki senpi ataupun munisi tanpa izin, dan kegiatan Komsos tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa (06/09/2022) Danpos Tosoa menerima penyerahan satu pucuk senpi rakitan laras panjang dari salah satu warga masyarakat.

“Rupanya penyerahan senjata api rakitan yang diserahkan warga tersebut merupakan cikal bakal penyerahan senjata api lainnya, termasuk munisi dan granat serta ranjau yang dilakukan oleh warga kepada Satgas Organik Yon Arhanud 3/YBY,” jelasnya.

Ditambahkan Kapendam, total senjata yang berhasil diamankan oleh Satgas Organik Yon Arhanud 3 /YBY semenjak menginjakkan kaki di daerah penugasan pada 29 Agustus 2022 lalu hingga saat ini antara lain, 4 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 3 pucuk senjata api laras pendek, 14 butir munisi tajam kal 5,56 mm, dan 1 butir munisi tajam kal 7,62 mm. Selain itu juga menerima penyerahan 1 buah granat dan 1 buah ranjau.

Sementara Dansatgas Organik Yon Arhanud 3/YBY Mayor Arh Achmad Yani, S.E.,M.Han., saat dihubungi via Telp mengatakan, bahwa keberhasilan Satgas Organik Yonarhanud 3/YBY mengamankan sejumlah senjata api rakitan dan munisi juga granat dan ranjau yang diserahkan oleh masyarakat kepada Satgas tidak terlepas dari arahan Pangdam III/Slw Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo pada saat acara pelepasan Satgas, yang dalam arahannya diantaranya menekankan bahwa Danyon harus memahami betul situasi yang terjadi di seluruh Pos, Danyon harus mengetahui secara pasti kendala yang ada, sehingga akan dihasilkan kebijakan – kebijakan yang memudahkan dan mengefisienkan pekerjaan.

“Dengan berbekal penekanan tersebut, Satgas melaksanakan pembinaan teritorial dengan komunikasi sosial yang humanis, tanpa susah payah, dalam waktu yang relatif singkat, Satgas Organik Yonarhanud 3/YBY berhasil mengamankan sejumlah senjata rakitan, munisi, geranat juga ranjau yang diserahkan masyarakat secara sukarela,” jelasnya.

Dansatgas berharap, bagi warga masyarakat yang masih menyimpan senjata api ataupun munisi agar segera menyerahkannya kepada Satgas, “Perlu diketahui bahwa memiliki, menyimpan, menguasai senjata api dan munisi tanpa sah merupakan pelanggaran hukum.” Pungkasnya. (Red)


Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait