Sukabumi Zona Orange, Polisi Konsisten Lakukan Penyekatan Perbatasan Dimasa PPKM Darurat Level 4

Sumber Foto: Humas Polda Jabar

BANDUNG , – Meski pemerintah Jawa Barat telah menyatakan Kota Sukabumi masuk kategori zona orange Covid-19.

Jajaran Polres Sukabumi Polda Jabar Kota tetap konsisten lakukan penyekatan di sejumlah perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi, Minggu 1/8/2021.

“Memang benar, menurut informasi terakhir, Kota Sukabumi telah dinyatakan masuk kategori zona orange Covid-19, akan tetapi Jajaran Polres Sukabumi Kota Polda Jabar tetap melakukan kegiatan pencegahan karena saat ini masih dalam masa PPKM Darurat Level 4,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulis yang diterima reportasejabarsatu.com.

Lanjutnya, “ada beberapa kegiatan, selain penyekatan di perbatasan Kota dan kabupaten, kami juga terus mengimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, bakti sosial, memberikan support kepada warga yang sedang jalani isoman hingga patroli di wilayah untuk mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Level 4,” tambahnya.

“Semoga dengan kita disiplin dan patuh terhadap apa yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat maupun daerah, pandemi ini segera berakhir dan kita semua bisa kembali menjalani kehidupan seperti sedia kala,” pungkasnya.

Kegiatan penyekatan dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota Polda Jabar di beberapa lokasi, mulai dari perbatasan Kota maupun Kabupaten Sukabumi hingga di dalam Kota Sukabumi seperti di kawasan keramaian dan pasar.

Baca juga:

>> Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan 22 Tersangka Jual Obat Covid-19 Diatas HET dan Tabung Oksigen Palsu

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir mobilitas warga luar daerah yang akan memasuki wilayah Kota Sukabumi serta mengurangi mobilitas warga yang beraktifitas selama masa PPKM Darurat Level 4.

(umr)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait