Tuntut Kenaikan Upah Massa Buruh se-Jawa Barat Berunjuk Rasa

Massa Buruh se-Jawa Barat berunjuk rasa tuntut kenaikan upah didepan Gedung Sate Bandung, Rabu 21/9

BANDUNG, – Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung Jalan Diponegoro No. 22 Citarum Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung Rabu 21/9/2922.

Untuk penolakan harga bbm yang naik hingga 32% dari 7600 rupiah menjadi 10.000 rupiah pertalite, Solar naik 26% dari harga 5150 rupiah Menjadi 6200 rupiah maka wajar kalau hari ini Gubernur yang kita cintai untuk menyesuaikan kenaikkan upah tahun 2022, karena upah tahun 2022 tidak naik sama sekali. Berikutnya penolakan undang – undang cipta kerja Onmibus Law, ” ucap Ketua Umum DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto Ferianto dalam orasinya.

Lanjutnya dalam orasi untuk upah tahun 2023 kita akan tetap, ini tandanya akan tidak kembali, tidak akan ada kenaikan upah, maka kita akan berjuang akan melakukan mogok kerja.

Minimal upah akan ditetapkan paling lambat 30 november 2022. Perjuangan kita tinggal 2 bulan lagi kalau perjuangan kita macet maka tewas tidak naik upah lagi 2023, tiga tahun berarti kita gak ada kenakan upah.

>> DPPPA Muba Maksimalkan Fungsi P2TP2A

Kemarin saya membaca media online yang berjudul “Gubernur Jawa Barat setuju akan kenaikan upah minimum Tahun 2023” saya tidak tahu apakah itu benar atau tidak saya baca media online tersebut Gubernur menyatakan perlu ada kenaikan upah minimum di tahun 2023 untuk kisarannya perlu ada kajian.

Tapi apakah gubernur membohongi apa tidak Kita tunggu kawan – kawan. Saya yakin Gubernur Jawa Barat September 2023 berakhir masa jabatannya antara 5 september 2023 Gubernur Jawa Barat selesai 5 tahun masa jabatannya.

Maka Gubernur Jawa Barat di masa akhir jabatannya ingin memberikan kado kepada Kita kaum buruh, maka momentum penetapan upah minimum tahun 2023 inilah waktunya, ” kata Roy jinto dalam orasi.

( Sam )

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait