Tuntut kenaikan Upah Minimum Massa SPN Jabar Geruduk Gedung Sate

Bagikan Berita Ini

Massa Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat mengelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Jln. Diponegoro Bandung, menuntut kenaikan upah minimun Rabu 17/11

BANDUNG, – Ribuan massa Buruh melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum di depan Gedung sate Jalan Diponegoro Bandung., Rabu 17/11/2021.

Massa buruh SPN Jawa Barat tersebut melakukan orasi dengan tuntutan yang sama dengan melakukan orasi secara bergantian.

Ditemui Disela – selan aksi Dadan sudiana selaku Ketua SPN Jawa Barat mengatakan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menyatakan sikap bahwa menolak penetapan upah minimum Provinsi, Kabupaten Kota menggunakan formulasi PP No. 36 Tahun 2921, ” ujarnya.

Dadan mengaku selama ini koordinasi dengan pihak Pemprov nyaris tidak ada, makanya hari ini dan akan terus bergelombang kedepan akan melakukan aksi karena Gubernur kurang komunikatif dengan kita. Inilah yang kita lakukan kita mencari perhatian Gubernur karena dengan cara ini yang bisa kita lakukan, karena ruang – ruang diskusi , ruang – ruang dialog dengan Gubernur nyaris tidak ada, ” ucapnya.

Lanjutnya kita akan melakukan gerakan – gerakan ini di daerah – daerah , Subang Majalengka dan Cirebon sudah berjalan dan kedepan ditanggal 28, 29, 30 kita akan melakukan mogok secara total, Jawa Barat akan menghentikan produksi kita akan datang ke Bandung semua, hari ini hanya perwakilan sekitar total 2000 orang. Kalau nanti saya turunkan anggota akan lebih banyak lagi, belum lagi serikat- serikat lain.

Saya mengingatkan kepada Gubernur jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, mari kita berdiskusi dan berdialog jangan sekonyong – konyong dia memutuskan dengan PP No 36, ” ujarnya.

>> Serda Muhamad Tegar Januar Raih Sejumlah Medali di dalam Maupun Luar Negeri

Dadanpun mengatakan kita minta kenaikan upah minimun minimal 10 persen. Selain itu juga minta Gubernur mengeluarkan Pergub tentang struktur skala upah karena kan upah minimum hanya untuk pekerja di bawah satu Tahun.

Poto dok:reportasejabarsatu.com

Saya minta kepada Gubernur sebagai pimpinan Jawa Barat tentu kami rakyat Jawa Barat jangan hanya melihat hanya takut kepada Mendagri yang akan mengeluarkan sangsi kepada pimpinan Daerah kalau tidak menetapkan menggunakan PP No. 36, kita rakyat memilihnya kita rakyatnya jangan hanya takut kehilangan jabatan tapi lihatlah masyarakat buruh karena upahnya dengan pandemi malah tidak naik.

Tentunya daya beli akan turun rakyat juga akan semakin miskin buruh juga akan semakin sulit kehidupannya setelah kemarin pandemi, dirumahkan dan lain lain, karena upahnya malah tidak naik , Saya pikir Gubernur punya hati nurani mari berdiskusi berdialog dengan kami , ” kata Dadan.

(Wnz/sam)


Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait