Usai Idul Fitri, Polda Jabar Sekat Arus Balik Mudik Menuju Jakarta

BANDUNG , – Polda Jabar akan tetap memberlakukan penyekatan arus balik usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun 2020. Pihak kepolisian memastikan akan melarang masyarakat yang lolos mudik untuk menuju Jakarta atau melintasi Jakarta menuju Banten sampai dengan sumatera.

” Untuk teknis penyekatan tetap sama pada saat penyekatan arus pulang kampung maupun mudik dengan melakukan pemeriksaan kendaraan khususnya sekarang yang balik ke Jakarta atau melintasi Jakarta saperti Banten sampai Sumatra,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam siaran pers kepada wartawan, Senin (25/5/2020).

Ia menjelaskan, ada 6 Polres dengan 8 titik Pos penyekatan dan pemeriksaan yang berbatasan langsung dengan Propinsi Jateng, DKI Jakarta dan Banten, serta termasuk 212 titik Pos Check Point di Polres/Ta/ tabes di wilayah hukum Polda Jabar untuk lakukan penyekatan dan pemeriksaan yang dari daerah Jabar ke DKI dan Banten.

Selanjutnya kata Erlangga, apabila mau ke Jakarta kita juga akan melihat bukti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dimiliki yang dikeluarkan dari Propinsi DKI Jakarta. Kalau nanti tidak memiliki akan kita putar balikkan kembali menuju tempat asalnya.

“Untuk itu dihimbau agar masyarakat yang akan kembali ke Jakarta mengurus SIKM nya terlebih dahulu agar perjalanannya lancar dan nyaman,” pungkasnya.

(RJ1)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait