Kantor Komisi Informasi Sumsel Tetap Beroperasi, Meskipun Kondisinya Tak Layak Huni

H. Wahyu Sanjaya Prihatin dengan Kondisi Kantor Komisi Informasi (KI) Sumsel

PAlEMBANG , – Di saat rakyat menghendaki transparasi layanan publik yang baik, maka Kantor Komisi Informasi (KI) Sumsel tetap beroperasi meskipun gedung tua, kondisinya ini sebenarnya yang tidak layak huni.

Dimana sebelumnya telah diberitakan kondisi gedung yang sangat memprihatinkan saat Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumsel mulai bekerja pasca dilantiknya bulan Mei lalu.

Tampak tidak ada perubahan dari sebelumnya ketika Anggota DPR RI, H.Wahyu Sanjaya, SE saat melakukan kunjungannya ke kantor Komisi Informasi (KI) Sumsel, Sabtu (8/8/2020).

Politisi Partai Demokrat ini pun mengungkapkan rasa prihatinnya dengan kondisi kantor yang tidak pantas untuk di tempatkan.

Terus terang kantor KI ini juga juga wajah pelayanan informasi publik loh, ” timpal Wahyu seraya melangkah keluar meninggalkan kantor tercatat sebagai Kantor Informasi Publik itu.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumsel, M. Fathony, SE mengucapkan terimakasihnya atas kunjungan dari Anggota DPR RI H.Wahyu Sanjaya.

“Dengan kunjungan dari Anggota DPR RI ini kami berharap semoga membawa perubahan besar untuk kelembagaan Komisi Informasi (KI) Sumsel dan apa yang menjadi arahan dari beliau kami siap untuk menindaklanjutinya,” tutupnya.

(afd)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait