Pemkab Ciamis Usulkan 3 Hutan Konservasi dalam RTRW 2019-2039

Foto sumber Humas Pemda Ciamis

CIAMIS, – Pemerintah Kabupaten Ciamis berupaya untuk melestarikan hutan dan gunung, salah satunya dengan mengusulkan 3 hutan konservasi di antaranya Suaka Margasatwa (SM) Gunung Sawal, Gunung Geger Bentang dan Gunung Madati.
Disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memberikan materi pembuka pada Webinar yang diselenggarakan BKSDA Wilayah III dan Universitas Galuh Ciamis dari Ruang Video Conference Kantor Bupati Ciamis, ” ungkap Humas Pemda Ciamis dalam siaran Pers nya kepada media Rabu (15/7/2020).

Herdiat mengaku telah melakukan pembahasan dengan Ketua DPRD Ciamis terkait usulan 3 hutan konservasi yang telah dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis tahun 2019-2039 dan sudah disetujui Gubernur Jabar. ” Saat ini menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat khususnya dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup” , ” kata Herdiat

Lanjut Herdiat Ciamis memiliki hutan dan gunung luar biasa yang bisa menghidupi masyarakat Kabupaten Ciamis dan Kabupaten/kota tetangga. Seperti wilayah Kota Banjar, Kabupaten Majalengka dan Cilacap, manfaat yang sangat terasa terutama dalam hal supply air. Kita tidak bisa hidup tanpa air dan diharapkan bisa mewariskan kepada generasi penerus agar Kabupaten Ciamis tidak kekurangan air, ” ucapnya.

Herdiat mengatakan Gunung Sawal Ciamis memiliki wilayah yang cukup luas, ada lebih dari 12 ribu hektar wilayahnya. Dalam usulan yang telah diberikan kepada pemerintah pusat agar 20-30% menjadi hutan lindung dan 70-80% menjadi hutan konservasi. Kita tidak memungkiri masyarakat membutuhkan tanah untuk diolah. Dengan adanya zonasi dimana hutan lindung dan zona konservasi diharapkan mampu menjaga pelestarian hutan di Ciamis. Tentunya perlu keterlibatan dari semua pihak, termasuk komunitas pecinta hutan yang bergotong-royong menjaga dan melestarikan hutan yang ada di Ciamis. Mereka bergotong-royong mengadakan berbagai pohon untuk ditanam kembali di setiap hutan, ” kata Herdiat.

Sementara Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno mengatakan, Pengelolaan kawasan konservasi dan kawasan lindung merupakan tanggung jawab siapapun yang terpanggil untuk terlibat.

” Kita perlu membangun kesadaran kolektif sebagai basis aksi kolektif. Saving the Rest, Restore the Degraded, Connecting the Corridors, Resolved Wildlife-Human Conflicts (Menyelamatkan Sisanya, Mengembalikan Kerusakan, Menghubungkan Koridor, Menyelesaikan Konflik Manusia-Manusia).
Masyarakat terutama para relawan harus membangun prinsip spirit 5K (Keberpihakan, Kepedulian, Kepeloporan, Konsistensi dan kepemimpinan) dalam upaya melestarikan hutan dan gunung sawal di Ciamis khususnya” , ” kata Wiratno.

(Abraham/ Wnz)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait