Pendapatan PKB Meningkat Sejak Penerapan ETLE

PALEMBANG , – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel hingga 28 April tahun 2022 mencatat rata-rata penerimaan pajak sudah mencapai 27,93 persen. Persentase penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) terjadi peningkatan hingga sebesar 10 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya sejak diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal tersebut diungkapkan Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Emmy Surawahyuni, diwawancarai dikantornya, Senin (9/5/2022).

Pemasukan itu dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah mencapai 35,96 persen, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 38,23 persen, pajak air permukaan (PAP) mencapai 23,37 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 25,85 persen.

Emmy menerangkan, untuk PKB dan BBNKB memang sudah ada kenaikan dengan adanya ETLE. “Kalau kita bandingkan dengan tahun sebelumnya dibulan yang sama ada peningkatan sekitar 10 persen. Ini sudah terlihat dari penerimaan setiap harinya. Jadi sangat efektif pemasangan ETLE ini karena bisa meningkatkan penerimaan PKB dan penerimaan negara diluar pajak yang masuk di kepolisian, ” katanya.

Lebih lanjut Emmy menuturkan, untuk pajak kendaraan atas air (PKAA) melalui kebijakan Gubernur Sumsel pemungutannya dihapuskan sejak tahun 2021. “Karena kewenangan Pemprov cuma boleh memungut kapal 5 GT sampai 7 GT yakni kapal kecil seperti spead boat, kapal ketek, kapal nelayan. Itu kepemilikannya masyarakat menengah kebawah. Sedangkan kapal diatas 7 GT itu kapal besar seperti tongkang, dan pajaknya merupakan kewenangan pemerintah pusat, ” bebernya.

“Transportasi darat saat ini sudah bagus seperti jembatan, jalan. Sehingga sudah jarang menggunakan tranportasi kapal kecil, untuk meringankan beban masyarakat menengah kebawah. Maka pajak kendaraan atas air (PKAA) dihapuskan, karena potensinya dan realisasinya kecil. Sedangkan kalau mau dilakukan razia biaya operasionalnya besar dan tidak sesuai dengan yang akan diterima. Maka Bapak Gubernur Herman Deru mengambil kebijakan menghapuskan pemungutan pajaknya sejak tahun 2021,” urainya.

>> Gubernur Sumsel Hadiri Temu Kangen Keluarga Besar Alumni UMP

Menurut Emmy, pelayanan Kantor Samsat saat ini semakin baik terutama untuk di Kota Palembang. “Masyarakat sudah dilayani dengan baik oleh petugas. Selain itu, sarana yang disiapkan juga semakin baik seperti pelayanan untuk ibu hamil, ruang bermain anak dan loket khusus disabilitas,” paparnya.

Emmy menghimbau, agar masyarakat taat membayar pajak. Karena uang dari pembayaran pajak digunakan untuk pembangunan jalan, rumah sakit, pendidikan dan lainnya. “Kita juga ada tim optimalisasi pendapatan daerah yang akan turun ke kabupaten dan kota, ada tim penagihan pajak door to door, satgas PBBKB, serta razia bersama kepolisian dan jasa raharja. Jadi bayarlah pajak tepat waktu, jangan sampai menunggak, ” pungkasnya.

(yan)

Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait