Sektor 7 Sub 07 Satgas Citarum Laksanakan Sosialisasi di Sungai Mati (Oxbow)

Bagikan Berita Ini

KABUPATEN BANDUNG , – Sungai mati atau Oxbow yang berada di wilayah Sektor 7 Satgas Citarum adalah Sungai Sungai Citarum lama di bawah pengawasan BBWS Citarum yang dulunya pernah ditangani oleh Perum Jasa Tirta II, kemudian vakum sampai dengan sekarang.

Selama ini kondisi sungai mati atau Oxbow kurang tertata karena menjadi tempat pembuangan limbah dengan volume sedimentasi yang besar serta pemanfaatan lahan oleh masyarakat sehingga perlunya dilakukan penataan kembali. Penataan Oxbow atau sungai mati sudah menjadi salah satu program konservasi Perum Jasa Tirta II untuk mendukung Program Citarum Harum.

Kolonel Inf Jefson Marisano Dansektor 7 Satgas Citarum memerintahkan Dansub 07 Rancamanyar Peltu Jumain agar melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai mati atau Oxbow bahwasanya akan ada rencana kegiatan normalisasi Sungai Citarum lama (Oxbow) di Tahun 2022, Senin (20/12/2021).

Dansub dan anggota Sub Rancamanyar beserta Bapak Odeng dari LH melaksanakan kegiatan sosialisasi normalisasi sungai mati atau Oxbow kepada warga masyarakat sambil menyusuri melihat kondisi Sungai Citarum lama dan melihat perkembangan bantaran sungai yang sebagian sudah ada bangunannya.

Hasil sosialisasi yang dilakukan Peltu Jumain selama menyusuri Sungai Citarum lama (Oxbow) bahwa sebagian besar warga masyarakat yang tinggal di sekitar pinggiran atau bantaran sungai Citarum lama (Oxbow) sudah menyadari dan bukan hak menguasai bantaran sungai yang dipakai sebagai tempat tinggal atau tempat usaha, namun masih ada sebagian warga masyarakat yang masih ngeyel tetap mempertahankan tempat tinggal atau tempat usahanya di bantaran sungai karena merasa memiliki surat-surat lengkap atas kepemilikan tanah.

Di sepanjang menyusuri sungai mati masih terlihat sampah-sampah berserakan di pinggiran sungai. Disamping itu juga banyak patok-patok batas yang hilang atau bergeser karena alam atau ulah manusia sehingga berdampak kesulitan untuk mendeteksi mana batas antara sungai, bantaran sungai, rumah warga dan jalan sehingga pihak-pihak terkait perlu melakukan pendataan.

>> Pemimpin Berkarakter, Berani Mengambil Keputusan

Pendataan ini terkait melihat data yang sudah ada dengan yang ada di lapangan seperti banyaknya bangunan permanen berdiri melewati patok batas sehingga perlu mengadakan pendataan kembali surat-surat sertifikat dan pengecekannya di lapangan oleh pihak-pihak terkait.

Sebelum pelaksanaan normalisasi sungai, perlunya pemberian sosialisasi dari tingkat yang paling atas adalah Pemerintah Daerah sampai dengan yang tingkat yang paling bawah yakni Desa/RW/RT didampingi oleh pihak-pihak terkait seperti petugas BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan lain-lain. Besar harapannya Sungai Sungai Citarum lama (Oxbow) yang berada di wilayah Desa Rancamanyar, Desa Cangkuang Wetan dan Desa Cangkuang Kulon dapat terealisasi dengan baik.

(Sus)


Bagikan Berita Ini
Array

Berita Terkait