PALEMBANG , – Malang nasib Rita Zahara (44), akibat cekcok dengan sang suami DZ, Sabtu 23/1/2021(sore), kepalanya terluka hingga harus menerima 11 Jahitan.
Rita warga Jalan Banten 6, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang ini, Tidak terima atas perbuatan yang dilakukan DZ, akhirnya korban melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa 26/1/2021(siang).
>> Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998
Rita yang bekerja sebagai buruh cuci ini mengatakan, bahwa kejadian bermula pada Jumat (22/1/2021) pelaku menuduh korban berselingkuh.
Pada esok harinya saat pelaku pulang ke rumah marah-marah, lalu melemparkan helm di dekat korban. Sehingga terjadi cekcok mulut, pelaku menampar muka kiri, selanjutnya melempar toples kaca kue ke kepala korban hingga mengeluarkan darah segar.
>> Vaksin Lindungi Diri dan Lindungi Negeri
“Awal mulanya saya tau DZ selingkuh dengan wanita lain, tetapi seminggu setelah itu pelaku malah menuduh saya yang berselingkuh dengan teman pria kenalan di media sosial Facebook, padahal pria itu jauh di pekan baru dan tidak pernah bertemu hanya sebatas dunia maya saja,” ucap Rita.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pria tersebut hanya teman dan sering nasehati saja tidak lebih. “Memang DZ ini di kasih tau teman perempuan saya yang mengatakan kalau saya dikasih uang dari pria kenalan di Facebook tersebut. Padahal tidak pernah, kami hanya chating menasehati saja,” jelas ibu 3 anak ini.
>>
Laporan korban sudah diterima di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polretabes Palembang dan selanjutnya akan diteruskan ke Sat reskrim untuk penyelidikan.(afd)